SuaraMalang.id - Sebanyak delapan perempuan pekerja seks komersial (PSK) bersama dua hidung belang diamankan dalam razia warung remang-remang di Probolinggo, Rabu (01/05/2022).
Kedua lokasi itu yakni di warung Dusun Ko’ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces dan di warung Dusun Pancoran Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kedelapan PSK bersama dua hidung belang itu diangkut ke kantor Satuan Samapta Polres Probolinggo. Hal itu dijelaskan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta AKP Ahmad Jayadi.
Arsya Khadafi mengatakan, razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas prostitusi di lingkungannya.
“Jadi dengan adanya laporan masyarakat di Halo Pak Kapolres, kami (Sat Samapta Polres Probolinggo) kemudian melakukan razia di dua lokasi tersebut. Hasilnya kami amankan delapan PSK dan dua pria hidung belang,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (02/06/2022).
Adapun inisial kesepuluh orang yang terjaring ini diantaranya SB (32), PU (29), AH (40), AM (40), TU (38), KML (51), SAT (47) warga Kabupaten Probolinggo, ALH (44), warga Kabupaten Banyuwangi, SR (46), warga Kota Probolinggo, dan SRN (42) warga Kabupaten Lumajang.
AKP Ahmad Jayadi juga menambahkan, ke 10 orang ini dikenakan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo, Nomor 05 tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran ditempat umum Kabupaten Probolinggo.
“Para pelaku patut diduga melanggar pasal 3 (1) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 tahun 2005, dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak 5 juta rupiah” kata Jayadi menegaskan.
Baca Juga: Pria Ngaku Intel Ancam PSK untuk Minta 'Dilayani', Gertak akan Pakai Cara Kasar Jika Menolak
Berita Terkait
-
Pria Ngaku Intel Ancam PSK untuk Minta 'Dilayani', Gertak akan Pakai Cara Kasar Jika Menolak
-
Kadisdik Terjerat Korupsi Bosda 2022, Wali Kota Probolinggo Hormati Proses Hukum
-
KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
-
Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain
-
Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Tersangka Korupsi Bosda, Satu Lagi dari Swasta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin