SuaraMalang.id - Kemarin sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Probolinggo terjerat kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (Bosda) 2022.
Bahkan Kepala Dinas Pendidikan berinisial MS ikut menjadi tersangka dan telah ditahan oleh kejaksaan. Merespons kasus itu, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan pihaknya menghormati proses hukum.
"Mari kita ikuti dan hormati bersama proses hukum yang ada serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio, Selasa (31/05/2022).
Ia menjelaskan pihaknya sejak awal selalu menekankan agar semua perangkat daerah harus berpedoman pada aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut," ucapnya.
Baca Juga: KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOSDA untuk SD-SMP Kota Probolinggo tahun 2020 yakni Kepala Disdikbud MS, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BS dan mantan Kabid Pendidikan Dasar yang kini sudah pensiun yakni BW, dan satu tersangka seorang rekanan ED.
Keempat tersangka yakni dua orang pejabat, satu orang pensiunan, dan satu orang rekanan itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kota Probolinggo pada Senin (30/5) malam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Hartono mengatakan penyidik sudah mendapatkan cukup bukti dalam dugaan korupsi pengadaan LKS dan modul tahun 2020 yang menggunakan dana BOS daerah senilai Rp6 miliar lebih.
"Dari tindakan empat tersangka itu, kerugian negara mencapai Rp974 juta lebih berdasarkan penghitungan yang sudah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujarnya.
Menurutnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen dalam kasus dugaan korupsi dana BOSDA tahun 2020 tersebut, sehingga mendapatkan bukti yang kuat untuk menetapkan empat orang tersangka. ANTARA
Berita Terkait
-
KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
-
Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain
-
Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Tersangka Korupsi Bosda, Satu Lagi dari Swasta
-
Hadiri Hajatan Seribu Harinya Besan di Probolinggo, Nenek Asal Semarang Tewas Tenggelam
-
Hujan Masih Terus Mengguyur, Petani Tembakau Probolinggo Rugi Banyak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak