SuaraMalang.id - Pasar hewan di Kabupaten Malang bisa kembali buka. Namun syaratnya harus dengan wilayah nihil kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, salah satu syarat pasar hewan bisa kembali buka adalah wilayah tersebut tidak terdampak atau tidak ada penyebaran wabah PMK.
"Sesuai arahan Gubernur Jatim, bagi daerah yang tidak terdampak wabah, memang boleh (dibuka)," kata Sanusi mengutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Sanusi menjelaskan, jika nantinya ada sejumlah pasar hewan yang kembali beroperasi, lanjutnya, maka penjualan hewan ternak harus dalam keadaan sehat. Penjualan hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha 2022, nantinya akan dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
Baca Juga: Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya
"Di daerah yang tidak ada wabah akan kita buka dan yang boleh masuk pasar hanya hewan yang sehat. Sementara untuk penjualan hewan kurban, petunjuk Gubernur, ada surat keterangan bahwa hewan itu sehat dari dokter hewan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Malang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Untuk pembentukan Satgas kami masih menunggu surat. Kalau surat masuk kita segera bentuk Satgas Penanganan PMK," kata Sanusi.
Sebelumnya, penutupan pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Malang tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tentang Kewaspadaan Dini PMK yang dikeluarkan pada 12 Mei 2022.
Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, hingga waktu yang belum ditentukan, untuk meminimalisasi risiko penularan PMK.
Dalam SE itu, disebutkan bahwa seluruh pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang ditutup hingga waktu yang belum ditentukan dan dilakukan upaya pembatasan lalu lintas dari dan menuju wilayah tersebut.
Kemudian, menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), serta melakukan tindakan pencegahan dengan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan.
Selain itu, juga dilakukan seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia pada RPH.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, hingga 30 Mei 2022, secara keseluruhan ada 1.696 ekor hewan ternak terjangkit PMK. Terbanyak berada di Kecamatan Ngantang, Kasembon dan Pujon. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat