SuaraMalang.id - Indra, maling motor warga Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan Jawa Timur harus berjalan pincang dibedil polisi.
Ia melawan petugas saat ditangkap sehingga polisi harus melumpuhkannya. Indra kabur setelah berusaha menggondol motor dinas milik PNS Kabupaten Pasuruan.
Seperti dijelaskan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pelaku sudah beraksi sebanyak 20 kali. Aksinya dilakukan wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan.
“Sudah sepekan ini kita diresahkan oleh pencuri motor, sehingga kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 20 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan,” ujar Jauhari, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/05/2022).
Jauhari juga menjelaskan pelaku tidak beraksi sendiri. Pelaku selalu menjual motornya dengan bantuan temannya bernama Idrus. Sementara uang hasil penjualan motor curian selalu dibelikan narkotika jenis sabu.
“Setelah mencuri pelaku langsung menjual hasil curiannya di penadah yang bernama idris. Setelah dijual uangnya dibuat untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli sabu-sabu,” lanjut Jauhari.
Pada aksinya kali ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua buah senjata tajam berupa celurit, dan satu buah kunci T.
Sehingga pelaku dikenai hukuman dengan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
Berita Terkait
-
Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
-
Jauh-jauh dari Surabaya, Pria Benowo Ini ke Pasuruan Buat Curi Kotak Amal Masjid
-
Dor..dor..dor! Perampok Sepeda Motor di Medan Ditembak Polisi, Ini Tampangnya
-
Perampokan Sadis di Kolaka Utara, Korban Ibu Rumah Tangga Dibantai Sampai Meninggal Kepalanya Hancur
-
Diduga Mengganggu Sinyal Televisi, Warga Pasuruan Bacok Dua Orang Tetangganya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian