SuaraMalang.id - Indra, maling motor warga Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan Jawa Timur harus berjalan pincang dibedil polisi.
Ia melawan petugas saat ditangkap sehingga polisi harus melumpuhkannya. Indra kabur setelah berusaha menggondol motor dinas milik PNS Kabupaten Pasuruan.
Seperti dijelaskan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pelaku sudah beraksi sebanyak 20 kali. Aksinya dilakukan wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan.
“Sudah sepekan ini kita diresahkan oleh pencuri motor, sehingga kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 20 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan,” ujar Jauhari, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/05/2022).
Baca Juga: Mau Tahajud, Fatimah Disekap Perampok, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Miliknya Dibawa Kabur
Jauhari juga menjelaskan pelaku tidak beraksi sendiri. Pelaku selalu menjual motornya dengan bantuan temannya bernama Idrus. Sementara uang hasil penjualan motor curian selalu dibelikan narkotika jenis sabu.
“Setelah mencuri pelaku langsung menjual hasil curiannya di penadah yang bernama idris. Setelah dijual uangnya dibuat untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli sabu-sabu,” lanjut Jauhari.
Pada aksinya kali ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua buah senjata tajam berupa celurit, dan satu buah kunci T.
Sehingga pelaku dikenai hukuman dengan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Jauh-jauh dari Surabaya, Pria Benowo Ini ke Pasuruan Buat Curi Kotak Amal Masjid
Berita Terkait
-
Air Terjun Kakek Bodo, Pesona Air Terjun dan Kolam Renang dalam Satu Lokasi
-
Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
-
Film At The End of The Tunnel: Kecerdikan Pria Lumpuh dalam Merampok Bank
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Sanusi-Lathifah Siap Dilantik, Tolak Pesta
-
Vandalisme Toko Emas di Malang Terekam CCTV, Pelaku Berdua Kabur Naik Motor
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
-
Wali Kota Malang Baru Tolak Seremonial, Pilih Fokus Atasi Banjir dan Macet
-
Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sasar Wisatawan Gunung Bromo: Apa Saja Imbauannya?