Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 25 Mei 2022 | 21:36 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Pasuruan. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Tong Sieng, warga Perum Pondok Sejati Indah, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Pasuruan diringkus usai menganiaya dua orang tetangganya. Pemicunya, kedua korban diduga menggangu sinyal televisi.

Kronologisnya berawal saat kedua korban berinisial YP dan AP sedang berada di rumah. Pelaku kemudian melempar batu ke rumah tetangganya tersebut. Begitu dicek, ternyata pelaku telah memegang senjata tajam jenis parang.

Sejurus kemudian terjadi cekcok berujung perkelahian. Kedua korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.

“Dia sering ganggu siaran televisi dan radio saya, pakai aplikasi sepertinya. Saya kesal terus saya hampiri dan saya juga membawa parang,” kata Tong Sieng saat menjalani pemeriksaan di Polsek Purworejo, mengutip Beritajatim.com, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Komplotan Maling Gasak Motor di Dua Lokasi Sama di Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV

Sementara itu, Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Purworejo. Kedua korban juga sudah mendapat perawatan di RSUD Soedarso Kota Pasuruan.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan barangbukti di Polsek Purworejo. Korban juga sudah kami amankan dan kami bawa ke rumah sakit,” tandasnya.

Load More