SuaraMalang.id - Hari Raya Kurban atau Idu Adha jatuh pada awal Juli 2022 nanti. Sementara beberapa pekan ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang ternak masyarakat di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Menjelang Idul Adha itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengingatkan kalau ternak sakit seperti terkena PMK tidak bisa dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, karena tidak memenuhi syarat.
Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali mengatakan kurban hewan merupakan ibadah. Jadi, hewan yang dijadikan hewan kurban harus benar-benar sehat.
"Syarat hewan kurban harus benar-benar sehat, tidak ada yang cedera di bagian tubuhnya, termasuk umur hewan yang dijadikan kurban harus memenuhi persyaratan," kata Tgk H Faisal Ali.
Begitu juga dengan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK, kata Tgk H Faisal Ali, jelas tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan yang terkena PMK bisa dilihat dari liur yang keluar serta kuku mengelupas.
Menurut Tgk H Faisal, kendati daging hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku aman dikonsumsi, secara fisik hewan tersebut tidak sehat, karena mengeluarkan liur tidak biasa dan sakit di bagian kuku.
"Kurban ini ibadah, bukan sekadar dagingnya aman dikonsumsi. Ternak yang kakinya patah saja tidak bisa jadi hewan kurban. Padahal, dagingnya layak dan aman dikonsumsi," kata Tgk H Faisal Ali.
Oleh karena itu, Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengingatkan masyarakat agar memilih hewan kurban yang benar-benar sehat, termasuk tidak terkena penyakit mulut dan kuku.
"Kami juga meminta pemerintah segera menuntaskan penyakit mulut dan kuku yang sedang mewabah maupun penyakit ternak lainnya, sehingga masyarakat, khususnya peternak tidak dirugikan," kata Tgk H Faisal Ali.
Berita Terkait
-
Antisipasi Wabah PMK di Sumbar, Pemerintah Wajibkan Penyuplai Hewan Sapi dan Kerbau Kantongi 2 Syarat Ini
-
Polresta Mojokerto Amankan 3 Juta Butir Pil Koplo dan Sabu, Nilainya Capai Rp 10 Miliar
-
Komplotan Maling Gasak Motor di Dua Lokasi Sama di Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV
-
Bikin Haru, Tahanan Narkoba Menikah di Rutan Mapolresta Mojokerto
-
Mahasiswa Perguruan Tinggi di Malang Ditangkap Densus 88, Ini Identitas dan Keterlibatannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!