SuaraMalang.id - Seorang pria di Jember mengaku sebagai pegawai Inspektorat Pemkab Jember melakukan penipuan kepada warga. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria bernama Hendra ini dibekuk pada Selasa, 17 Mei 2022. Ia mengaku warga perumahan Muktisari, Kabupaten Jember. Modus penipuan yang dilakukan dengan cara mencari sasaran masyarakat yang terkena permasalahan, dan hal tersebut telah dilaporkan di kejaksaan.
Dari situlah Hendra memanfaatkan situasi, lalu menghubungi yang bersangkutan untuk ditakuti dan dimintai sejumlah uang dengan nilai yang lumayan besar.
Salah satu korban bernama Suprianto, warga setempat. Saat dikonfirmasi Ia mengaku dirugikan sejumlah uang sebesar Rp 17 juta rupiah oleh pelaku.
"Iya mas, saya kena juga sama pelaku, padahal kasus saya itu sudah selesai, untuk informasi lebih lanjut bisa tanya ke pak Muhajir," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (18/05/2022).
Terpisah, Muhajir, salah satu korban yang juga dihubungi pelaku, mengaku curiga atas gerak gerik pelaku yang menghubungi dirinya dengan dalih pegawai Inspektorat Jember.
"Saya sudah curiga, dan beberapa kali meminta uang ke saya atas kasus yang sudah selesai menimpa saya tersebut," kata dia.
Muhajir menceritakan, awalnya Hendra meminta uang sebesar 10 juta, namun dirinya tidak mampu dan akhirnya bersepakat memberikan 5 juta.
"Yang bersangkutan saya undang dirumah saya, dan akhirnya ternyata kecurigaan saya benar bahwa dia penipu dan ditangkap polisi langsung saat berada dirumah saya," terang Muhajir.
Baca Juga: Persiapan Porprov Jatim 2022, Kesiapan Infrastruktur Hanya 75 Persen, Padahal Tinggal Sebulan Lagi
Dari pengakuan kedua korban yang beralamat di Desa kraton kecamatan kencong tersebut, modus Hendra ini hampir sama, karena keduanya di hubungi via phone dan di takuti takuti masalah kasus yang menjerat mereka berdua.
Pelaku tersebut diamankan oleh polisi pada pukul 7 malam dan untuk sementara ini pelaku masih dilakukan penyidikan oleh unit reserse kriminal mapolsek kencong.
Berita Terkait
-
Persiapan Porprov Jatim 2022, Kesiapan Infrastruktur Hanya 75 Persen, Padahal Tinggal Sebulan Lagi
-
Hendra Tipu Warga dengan Mengaku Pegawai Inspektorat Jember, Korban Rugi Rp17 Juta
-
Keluarga Kabarkan Medina Zein Alami Gangguan Jiwa Akut, Minta Para Korban Penipuan Memaklumi
-
Cerita Mae Chamoy, Sosok Afiliator Perempuan Dengan Vonis Hukuman Penjara Terlama Di Dunia, Dibui 141 Ribu Tahun!
-
Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu