SuaraMalang.id - Pengakuan mengejutkan disampaikan Ade Firmansyah (29) saat membawa bus pariwisata PO Ardiansyah nopol W 7322 UW. Ia ternyata dalam keadaan deep sleep (tidur nyenyak).
Akibatnya, saat bus turun ke bahu jalan tidak ada upaya pengereman atau kembali ke posisi awal. Demikian disampaikan Ketua Sub Komite Lalu-lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan.
Ia menjelaskan, ada beberapa fakta-fakta yang ditemukan, salah satunya penyebab kecelakaan yang menewaskan 14 orang penumpang tersebut lebih pada faktor human. Sopir lelah sehingga mengantuk.
“Kalau micro sleep digedor saja dia (sopir) bangun, dalam sepersekian detik dia bangun, namanya micro sleep jadi tidur sesaat, kalau ini deep sleep. Kenapa kita katakan deep sleep, dia itu mepet guardrail sampai nabrak beton sampai bannya robek itu tidak sadar. Dia (Ade) baru sadar setelah menabrak (tiang) VMS itu,” ungkapnya, Rabu (18/5/2022).
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Wildan melanjutkan, kenek sempat tertidur kurun waktu dua menit sebelum bus yang dikemudikannya menabrak tiang VMS.
Keterangan kenek kepada Tim KNKT tersebut sesuai dengan temuan investigasi yang dilakukan Rim KNKT di sekitar KM 712.200/A yang menjadi lokasi kecelakaan bus.
“Pertama, di jejak jalan tidak adanya skid mark atau jejak bekas pengereman. Kemudian adanya bekas serempetan di guardrail sepanjang 100 meter dari titik tabrakan. Selain itu juga ada beton pembatas yang pecah akibat tertabrak hingga membuat ban bus meletus, serta pondasi cor beton tiang VMS yang roboh akibat ditabrak bus,” katanya.
Dari temuan di jalan, Tim KNKT meyakini pengemudi tidak sadar. Mengemudi dalam keadaan pingsan, serangan jantung dan tidur lelap. Pihaknya menyakini jika warga Dusun Sememi RT 2 RW 4, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya ini mengemudikan bus dalam keadaan tidur nyenyak.
“Kedua nggak ada masalah di kendaraan nih karena tidak ada masalah sistem rem. Kaitannya di sini kan sistem rem dan kemudi. Saya nggak akan bicara ini kendaraan kayak jalan atau nggak, yang saya bicarakan ini rem dari kemarin nggak ada masalah, jadi nggak ada masalah isu kelayakan kendaraan nggak ada,” ujarnya.
Baca Juga: Satu Pasien Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto Meninggal, Jadi Korban Tewas ke-15
Wildan menyatakan, proses investigasi yang dilakukan Tim KNKT akan berlangsung hingga Jumat (20/5/202 mendatang. Seluruh temuan nantinya akan dijadikan sebuah kesimpulan dan rekomendasi yang nantinya akan diberikan kepada Presiden serta Komisi V DPR RI serta pihak terkait.
Berita Terkait
-
Satu Pasien Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto Meninggal, Jadi Korban Tewas ke-15
-
Tim Khusus Polresta Mojokerto Usut Kasus Kecelakaan Bus PO Ardiansyah
-
Sopir 'Bus Maut' PO Ardiansyah Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto
-
Hasil Investigasi KNKT: Sopir Bus PO Ardiansyah Tertidur Lelap
-
Pemindahan Ibu dan Anak Korban Kecelakaan Bus PO Ardiansyah ke Surabaya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus