SuaraMalang.id - Kondisi jurnalis di era digital sekarang nyatanya masih belum aman betul. Serangan terhadap pegiat pers ini masih terjadi, bahkan berkembang polanya ke serangan digital.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim. Ia mengatakan ancaman terhadap jurnalis berkembang menjadi serangan digital.
“Karena serangan itu jauh lebih mudah melalui serangan digital, tren nya berubah di serangan digital. Kemudian, lebih mudah dikriminalisasi karena adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar Sasmito Madrim dalam diskusi kebebasan pers di era digital yang diselenggarakan Kedubes AS secara virtual, Rabu.
Selain itu, serangan digital memberikan dampak lain berupa kerugian ekonomi yang tinggi dan trauma.
"Serangan digital ini dampaknya sangat luar biasa bagi jurnalis dan perusahaan medianya. Ketika aset digitalnya perusahaan media siber diambil alih kemudian konten-nya dihapus itu bisa dibayangkan kerugiannya berapa miliar atau ratusan juta ketika konten-nya dihapus, sehingga itu pentingnya ada back up data," tutur Sasmito.
Serangan digital juga menimbulkan trauma yang tidak hanya dialami oleh korban, tetapi juga keluarga korban.
Jenis serangan yang dialami jurnalis dan media yaitu doxing (tindakan mempublikasikan informasi pribadi atau identitas tentang individu atau organisasi di internet), peretasan dan penolakan layanan secara distribusi (distribused denial-of-service/DDos).
"Namun, era digital juga memberikan manfaat seperti memudahkan kerja jurnalis, mampu menyusup ke dalam batasan pemerintah, dan lebih mudah berkolaborasi," ujar Sasmito.
Dalam jurnalisme di era digital, lanjut dia, AJI mendorong regulasi terkait serangan digital kepada jurnalis. "Karena serangan digital tidak masuk dalam regulasi," ucap dia.
AJI juga akan melakukan penguatan pemahaman aparat penegak hukum mengenai serangan digital terhadap jurnalis.
"Kemudian, memperkuat keamanan jurnalis dan membangun kerja sama dengan laboratorium digital. AJI belum ada SDM yang paham mengenai digital forensik, padahal digital forensik itu dibutuhkan untuk menemukan siapa pelaku dari serangan digital," kata dia.
Menurut data AJI, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tercatat sejak 1 Januari hingga 25 Desember 2021 mencapai 43 kasus.
Jenis kekerasan paling banyak berupa teror dan intimidasi (9 kasus), kekerasan fisik (7 kasus) dan pelarangan liputan (7 kasus).
AJI juga mencatat masih terjadi serangan digital sebanyak 5 kasus, ancaman 5 kasus dan penuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, 4 kasus.
Dari sisi pelaku kekerasan, polisi menempati urutan pertama dengan 12 kasus, kemudian orang tidak dikenal 10 kasus, aparat pemerintah 8 kasus, warga 4 kasus dan pekerja profesional 3 kasus.
Berita Terkait
-
Ada 14 Titik Panas di Kaltim yang Terdeteksi BMKG: Langsung Kami Sampaikan ke Kabupaten Masing-masing
-
Aji Santoso Masih Buru Satu Striker Lagi untuk Persebaya
-
PWI Kecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
-
Begini Komentar Aji Santoso Atas Gol Ridho dan Marselino ke Gawang Filipina
-
Duka Warganet RI Atas Kematian Shireen Abu Akleh, Bahas Kerentanan Jurnalis
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya