SuaraMalang.id - Puluhan pedagang sapi di Pasar Hewan Ternak Singosari pulang lebih awal, Jumat (13/5/2022). Ini imbas kebijakan pemerintah setempat yang menutup aktivitas pasar akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Terpantau sejumlah mobil pikap dan truk membawa sapi-sapi itu keluar dari pasar yang terletak di Desa Dengkol Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Biasanya pulangnya itu jam 17.00-an tapi jam siang tadi sudah banyak yang pulang karena besok libur dan Senin itu gak jual," kata salah satu pedagang atau peternak sapi, Hasyim, Jumat (13/5/2022).
Pria yang berdagang di Pasar Hewan Ternak Singosari sejak 1997 itu mengungkapkan, penutupan telah tersiar melalui sosialisasi pihak pasar bersama Pemkab Malang.
"Iya pagi sudah disosialisasikan dan juga ada penyemprotan disinfektan di sini," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi tutupnya lapaknya untuk mencari cuan itu, Hasyim mengaku pasrah. Dia yakin keputusan pemerintah untuk kebaikan para pedagang.
"Iya tidak apa-apa, orang tutup sementara kan juga kalau buka bisa nyebar dan gak jual lama," kata dia.
Dia pun hari ini untungnya sudah menjual sembilan sapi. Sisa satu sapi yang belum dijualnya dan dibawa pulang ke daerah Nongkojajar Pasuruan.
"Sapi ini yang saya jual gak ada perubahan harga. Saya jual Rp 20 juta ke atas semua dan laku. Saya bawa 10 dan tinggal satu ini," ujarnya.
Baca Juga: Kementan: Daging Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dimakan
Sementara Kepala Pasar Hewan Ternak Singosari, Pujiono menjelaskan, saat Senin (16/5/2022) tutup, akan dilakukan sterilisasi di sekitar pasar.
"Kami akan lakukan penyemprotan menyeluruh ke seluruh penjuru pasar hewan kami akan bekerjasama dengan dinas kesehatan hewan," tuturnya.
Dia mengaku saat sosialisasi kepada para pedagang awalnya ada ketidaksetujuan terkait penutupan itu.
"Ya kelihatannya gak setuju tapi akhirnya ya setuju karena mau bagaimana lagi untuk mencegah penyebaran," tuturnya.
Penutupan itu pun, kata Pujiono, tidak tahu sampai kapan akan diberlakukan. Penutupan itu sendiri berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang yang dikeluarkan Kamis (12/5/2022) terkait pencegahan PMK di Kabupaten Malang. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa untuk antisipasi merebaknya PMK ke sapi di Kabupaten Malang.
"Iya tadi itu juga sempat mengecek sapi-sapi dan tidak ada yang indikasi PMK di Singosari sini," tuturnya.
Sementara itu, sapi yang dijual di Pasar Hewan Ternak Singosari adalah 200-an per hari. Kebanyakan sapi itu berasal dari peternak Malang Raya.
"Kalau dulu itu sebelum ada PMK mungkin sapi dari Probolinggo itu masuk tapi sekarang sudah gak ada," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat