SuaraMalang.id - Puluhan pedagang sapi di Pasar Hewan Ternak Singosari pulang lebih awal, Jumat (13/5/2022). Ini imbas kebijakan pemerintah setempat yang menutup aktivitas pasar akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Terpantau sejumlah mobil pikap dan truk membawa sapi-sapi itu keluar dari pasar yang terletak di Desa Dengkol Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Biasanya pulangnya itu jam 17.00-an tapi jam siang tadi sudah banyak yang pulang karena besok libur dan Senin itu gak jual," kata salah satu pedagang atau peternak sapi, Hasyim, Jumat (13/5/2022).
Pria yang berdagang di Pasar Hewan Ternak Singosari sejak 1997 itu mengungkapkan, penutupan telah tersiar melalui sosialisasi pihak pasar bersama Pemkab Malang.
"Iya pagi sudah disosialisasikan dan juga ada penyemprotan disinfektan di sini," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi tutupnya lapaknya untuk mencari cuan itu, Hasyim mengaku pasrah. Dia yakin keputusan pemerintah untuk kebaikan para pedagang.
"Iya tidak apa-apa, orang tutup sementara kan juga kalau buka bisa nyebar dan gak jual lama," kata dia.
Dia pun hari ini untungnya sudah menjual sembilan sapi. Sisa satu sapi yang belum dijualnya dan dibawa pulang ke daerah Nongkojajar Pasuruan.
"Sapi ini yang saya jual gak ada perubahan harga. Saya jual Rp 20 juta ke atas semua dan laku. Saya bawa 10 dan tinggal satu ini," ujarnya.
Baca Juga: Kementan: Daging Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dimakan
Sementara Kepala Pasar Hewan Ternak Singosari, Pujiono menjelaskan, saat Senin (16/5/2022) tutup, akan dilakukan sterilisasi di sekitar pasar.
"Kami akan lakukan penyemprotan menyeluruh ke seluruh penjuru pasar hewan kami akan bekerjasama dengan dinas kesehatan hewan," tuturnya.
Dia mengaku saat sosialisasi kepada para pedagang awalnya ada ketidaksetujuan terkait penutupan itu.
"Ya kelihatannya gak setuju tapi akhirnya ya setuju karena mau bagaimana lagi untuk mencegah penyebaran," tuturnya.
Penutupan itu pun, kata Pujiono, tidak tahu sampai kapan akan diberlakukan. Penutupan itu sendiri berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang yang dikeluarkan Kamis (12/5/2022) terkait pencegahan PMK di Kabupaten Malang. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa untuk antisipasi merebaknya PMK ke sapi di Kabupaten Malang.
"Iya tadi itu juga sempat mengecek sapi-sapi dan tidak ada yang indikasi PMK di Singosari sini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya