SuaraMalang.id - Puluhan pedagang sapi di Pasar Hewan Ternak Singosari pulang lebih awal, Jumat (13/5/2022). Ini imbas kebijakan pemerintah setempat yang menutup aktivitas pasar akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Terpantau sejumlah mobil pikap dan truk membawa sapi-sapi itu keluar dari pasar yang terletak di Desa Dengkol Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Biasanya pulangnya itu jam 17.00-an tapi jam siang tadi sudah banyak yang pulang karena besok libur dan Senin itu gak jual," kata salah satu pedagang atau peternak sapi, Hasyim, Jumat (13/5/2022).
Pria yang berdagang di Pasar Hewan Ternak Singosari sejak 1997 itu mengungkapkan, penutupan telah tersiar melalui sosialisasi pihak pasar bersama Pemkab Malang.
"Iya pagi sudah disosialisasikan dan juga ada penyemprotan disinfektan di sini," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi tutupnya lapaknya untuk mencari cuan itu, Hasyim mengaku pasrah. Dia yakin keputusan pemerintah untuk kebaikan para pedagang.
"Iya tidak apa-apa, orang tutup sementara kan juga kalau buka bisa nyebar dan gak jual lama," kata dia.
Dia pun hari ini untungnya sudah menjual sembilan sapi. Sisa satu sapi yang belum dijualnya dan dibawa pulang ke daerah Nongkojajar Pasuruan.
"Sapi ini yang saya jual gak ada perubahan harga. Saya jual Rp 20 juta ke atas semua dan laku. Saya bawa 10 dan tinggal satu ini," ujarnya.
Baca Juga: Kementan: Daging Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dimakan
Sementara Kepala Pasar Hewan Ternak Singosari, Pujiono menjelaskan, saat Senin (16/5/2022) tutup, akan dilakukan sterilisasi di sekitar pasar.
"Kami akan lakukan penyemprotan menyeluruh ke seluruh penjuru pasar hewan kami akan bekerjasama dengan dinas kesehatan hewan," tuturnya.
Dia mengaku saat sosialisasi kepada para pedagang awalnya ada ketidaksetujuan terkait penutupan itu.
"Ya kelihatannya gak setuju tapi akhirnya ya setuju karena mau bagaimana lagi untuk mencegah penyebaran," tuturnya.
Penutupan itu pun, kata Pujiono, tidak tahu sampai kapan akan diberlakukan. Penutupan itu sendiri berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang yang dikeluarkan Kamis (12/5/2022) terkait pencegahan PMK di Kabupaten Malang. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa untuk antisipasi merebaknya PMK ke sapi di Kabupaten Malang.
"Iya tadi itu juga sempat mengecek sapi-sapi dan tidak ada yang indikasi PMK di Singosari sini," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang