SuaraMalang.id - Tokoh Katolik di Hong Kong, Kardinal Joseph Zen ditangkap. Pemimpin Umat Katolik tertinggi di wilayah setempat ini dianggap melanggar undang-undang keamanan nasional China.
Karsidal Joseph Zen merupakan satu dari empat orang yang ditahan terkait dengan organisasi yang dinilai telah membantu pengunjuk rasa yang membutuhkan keuangan.
Selain Kardinal Joseph Zen, juga ada penyanyi dan aktor Cantopop Denise Ho, mantan legislator Margaret Ng, dan akademisi Dr Hui Po Keung.
Mereka dituduh berkolusi dengan pasukan asing. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Human Rights Watch menyebutnya sebagai "titik terendah baru yang mengejutkan bagi Hong Kong."
Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa kelompok itu dicurigai meminta negara atau organisasi asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong, sehingga mengancam keamanan nasional China.
Kardinal Zen melarikan diri dari Shanghai ke Hong Kong setelah komunis mengambil alih China 70 tahun yang lalu, dan merupakan mantan uskup Hong Kong. Dia telah lama menjadi kritikus pemerintah di Beijing, berbicara untuk umat Katolik di Cina daratan dan untuk lebih banyak demokrasi di Hong Kong.
Dia pernah secara terbuka menegur Vatikan karena "menjual" ke China dengan memaksa para uskup untuk pensiun demi penggantian yang dipilih oleh Beijing.
“Menangkap seorang kardinal berusia 90 tahun karena aktivitas damainya harus menjadi kejutan baru bagi Hong Kong, yang menggambarkan jatuh bebasnya hak asasi manusia di kota itu dalam dua tahun terakhir,” kata Human Rights Watch.
Vatikan prihatin dengan penangkapan kardinal itu, kata juru bicara Matteo Bruni dalam sebuah pernyataan.
Keuskupan Katolik Hong Kong juga angkat bicara, mengatakan mereka "sangat prihatin dengan kondisi dan keselamatan Kardinal Joseph Zen".
"Kami mendesak Polisi Hong Kong dan otoritas kehakiman untuk menangani kasus Kardinal Zen sesuai dengan keadilan," tambah mereka.
Dr Hui, seorang sarjana dari Universitas Lingnan Hong Kong, ditangkap di bandara saat ia mencoba terbang ke Eropa untuk mengambil posisi akademis, lapor Hong Kong Free Press, mengutip dua sumber hukum.
Ini adalah kedua kalinya Denise Ho ditangkap dalam beberapa bulan - dia ditahan akhir tahun lalu di bawah undang-undang yang sama.
Margaret Ng juga telah ditangkap di masa lalu yakni pada tahun 2021 dia dijatuhi hukuman percobaan satu tahun karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang tidak sah. Selama persidangan, pengacara memberhentikan pengacaranya sendiri dan memberikan pidato yang meriah, pengadilan pun bertepuk tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!