SuaraMalang.id - Tokoh Katolik di Hong Kong, Kardinal Joseph Zen ditangkap. Pemimpin Umat Katolik tertinggi di wilayah setempat ini dianggap melanggar undang-undang keamanan nasional China.
Karsidal Joseph Zen merupakan satu dari empat orang yang ditahan terkait dengan organisasi yang dinilai telah membantu pengunjuk rasa yang membutuhkan keuangan.
Selain Kardinal Joseph Zen, juga ada penyanyi dan aktor Cantopop Denise Ho, mantan legislator Margaret Ng, dan akademisi Dr Hui Po Keung.
Mereka dituduh berkolusi dengan pasukan asing. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Human Rights Watch menyebutnya sebagai "titik terendah baru yang mengejutkan bagi Hong Kong."
Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa kelompok itu dicurigai meminta negara atau organisasi asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong, sehingga mengancam keamanan nasional China.
Kardinal Zen melarikan diri dari Shanghai ke Hong Kong setelah komunis mengambil alih China 70 tahun yang lalu, dan merupakan mantan uskup Hong Kong. Dia telah lama menjadi kritikus pemerintah di Beijing, berbicara untuk umat Katolik di Cina daratan dan untuk lebih banyak demokrasi di Hong Kong.
Dia pernah secara terbuka menegur Vatikan karena "menjual" ke China dengan memaksa para uskup untuk pensiun demi penggantian yang dipilih oleh Beijing.
“Menangkap seorang kardinal berusia 90 tahun karena aktivitas damainya harus menjadi kejutan baru bagi Hong Kong, yang menggambarkan jatuh bebasnya hak asasi manusia di kota itu dalam dua tahun terakhir,” kata Human Rights Watch.
Vatikan prihatin dengan penangkapan kardinal itu, kata juru bicara Matteo Bruni dalam sebuah pernyataan.
Keuskupan Katolik Hong Kong juga angkat bicara, mengatakan mereka "sangat prihatin dengan kondisi dan keselamatan Kardinal Joseph Zen".
"Kami mendesak Polisi Hong Kong dan otoritas kehakiman untuk menangani kasus Kardinal Zen sesuai dengan keadilan," tambah mereka.
Dr Hui, seorang sarjana dari Universitas Lingnan Hong Kong, ditangkap di bandara saat ia mencoba terbang ke Eropa untuk mengambil posisi akademis, lapor Hong Kong Free Press, mengutip dua sumber hukum.
Ini adalah kedua kalinya Denise Ho ditangkap dalam beberapa bulan - dia ditahan akhir tahun lalu di bawah undang-undang yang sama.
Margaret Ng juga telah ditangkap di masa lalu yakni pada tahun 2021 dia dijatuhi hukuman percobaan satu tahun karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang tidak sah. Selama persidangan, pengacara memberhentikan pengacaranya sendiri dan memberikan pidato yang meriah, pengadilan pun bertepuk tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia