Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 13 Mei 2022 | 06:05 WIB
Kardinal Joseph Zen melambai kepada para demonstran selama protes tahunan pro-demokrasi pada tahun 2014. (FOTO: BBC/Getty Image)

Keuskupan Katolik Hong Kong juga angkat bicara, mengatakan mereka "sangat prihatin dengan kondisi dan keselamatan Kardinal Joseph Zen".

"Kami mendesak Polisi Hong Kong dan otoritas kehakiman untuk menangani kasus Kardinal Zen sesuai dengan keadilan," tambah mereka.

Dr Hui, seorang sarjana dari Universitas Lingnan Hong Kong, ditangkap di bandara saat ia mencoba terbang ke Eropa untuk mengambil posisi akademis, lapor Hong Kong Free Press, mengutip dua sumber hukum.

Ini adalah kedua kalinya Denise Ho ditangkap dalam beberapa bulan - dia ditahan akhir tahun lalu di bawah undang-undang yang sama.

Baca Juga: Kematian Covid-19 Melonjak, Hongkong Gunakan Alternatif Kardus untuk Jenazah karena Kehabisan Peti Mati

Margaret Ng juga telah ditangkap di masa lalu yakni pada tahun 2021 dia dijatuhi hukuman percobaan satu tahun karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang tidak sah. Selama persidangan, pengacara memberhentikan pengacaranya sendiri dan memberikan pidato yang meriah, pengadilan pun bertepuk tangan.

Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa keempat terdakwa akan dibebaskan dengan jaminan, tetapi harus menyerahkan paspor mereka.

Mereka diyakini telah dikaitkan dengan Dana Bantuan Kemanusiaan 612, yang membantu pengunjuk rasa pro-demokrasi membayar biaya hukum dan medis mereka.

Load More