SuaraMalang.id - Pasukan Israel menembak mati seorang jurnalis di Tepi Barat Palestina. Pembunuhan yang dilakukan tentara Israel ini pun dapat kecaman dari berbagai pihak.
Terbaru adalah Gerakan Pemuda Muslim Malaysia (ABIM). Mereka mengutuk pembunuhan seorang jurnalis yang dilakukan pasukan Israel saat meliput pendudukan dan agresi Israel terhadap Palestina.
"Menurut laporan Aljazeera, seorang jurnalis, Shireen Abu Akleh ditembak mati di kepala saat bertugas di Jenin di wilayah Tepi Barat," ujar Presiden Gerakan Pemuda Muslim Malaysia (ABIM), Muhammad Faisal Bin Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Rabu (11/05/2022).
ABIM menilai tindakan tersebut jelas tidak manusiawi, apalagi saat itu wartawan yang bersangkutan dikabarkan mengenakan jaket bertuliskan "press" saat menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Wartawan Al Jazeera Dikabarkan Tewas Ditembak, Tentara Israel dan Palestina Saling Salahkan
"Pembunuhan brutal tersebut mencerminkan arogansi Rezim Zionis dalam melanggar norma dan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 79 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949," katanya.
Menurut ketentuan: "Wartawan yang terlibat dalam misi profesional yang berbahaya di daerah konflik bersenjata harus dianggap sebagai warga sipil dalam arti Pasal 50, ayat 1."
Pasal tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa: “Mereka akan dilindungi menurut Konvensi dan Protokol ini, asalkan mereka tidak mengambil tindakan yang merugikan status mereka sebagai warga sipil, dan tanpa mengurangi hak koresponden perang yang diakreditasi oleh angkatan bersenjata untuk status yang ditentukan dalam Pasal 4 A 4) Konvensi Ketiga."
"ABIM juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan salah satu upaya Israel untuk menutupi kebenaran kekejaman mereka agar tidak terekspos ke dunia," katanya. ANTARA
Berita Terkait
-
Apa Itu ICC? Lembaga yang Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap
-
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
-
52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan
-
Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
-
Biden Kecam ICC atas Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu: Keterlaluan!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama