SuaraMalang.id - Pria berinisial LA (60) tewas di kamar indekos Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (9/5/2022). Penyebab kematiannya masih diselidiki.
Kronologisnya, LA bertemu dengan pasangan selingkuhannya inisial SN (24) di indekos. Keduanya tetanggaan dan sama-sama telah berkeluarga, namun menjalin hubungan gelap.
"Pukul 11.00 tadi korban bersama saksi satu (SN) datang ke penginapan. Hubungan korban dan saksi satu merupakan tetangga dan memiliki hubungan gelap percintaan, karena masing-masing sudah berkeluarga," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Senin (9/5/2022).
Di kamar indekos harian itu, mereka berhubungan badan. Setelah bercinta, LA mengaku lemas dan memutuskan untuk tidur.
Baca Juga: Lift Jatuh, Warga Malang Berbobot 275 Kilogram Menderita Patah Tulang Kaki
"Dan tertidur dengan mendengkur," ujarnya.
Sekitar 45 menit kemudian, SN berusaha membangunkan LA namun tidak kunjung bangun. Panik, LA langsung menghubungi petugas kebersihan indekos harian setempat berinisial AV (28).
"Selanjutnya saksi dua (AV) menghubungi Bhabinkamtibmas kemudian Bhabinkantibmas menghubungi Kanit Reskrim Polsek Blimbing," tambahnya.
Polisi pun langsung menghubungi Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk memeriksa kondisi LA. Nahas, petugas menyatakan LA telah meninggal dunia.
"Dan jenazah langsung dibawa ke RSSA Kota Malang," tuturnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Malang Terima Pesan Ancaman, Mau Digebuki di Jalan
Sementara itu dari hasil olah TKP, Rizal menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang didapat dari jenazah LA. Mulut korban juga tidak mengeluarkan busa pada saat dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
-
Hakim Sempat Beri Solusi Pengasuhan Anak-Anak Dibagi Dua, Paula Verhoeven Disebut Menolak
-
Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Pengacara Baim Wong: Kaget Dengar Putusannya
-
Leganya Baim Wong Bisa Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh di Persidangan
-
Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Sang Pengacara Belum Berani Bahas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa