SuaraMalang.id - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring tangkap tangan dugaan menerima uang suap. KPK sedang memeriksanya beserta sejumlah orang lain yang terlibat.
Sementara itu, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) KPK milik Ade Yasin pada 31 Maret 2021, tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.290.000.000 (Rp 2,2 miliar). Ketiga bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor.
Selain itu, Bupati Ade Yasin memiliki harta berupa dua unit mobil senilai Rp 635 juta. Ade tercatat memiliki mobil mewah merek Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016.
Ade Yasin juga melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta serta kas dan setara kas Rp 726.788.687 (Rp 726 juta). Ade Yasin punya utang Rp 140.607.046 (Rp 140 juta).
Baca Juga: Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah untuk Terapkan Tiga Hal Ini
"Total harta kekayaan Rp 4.111.181.641 (Rp 4,1 miliar)," tertulis di LHKPN KPK RI seperti diberitakan TIMES Indonesia.
KPK mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Namun, KPK RI belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap tersebut.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Jubir KPK, Ali Fikri.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses yang dilakukan oleh pihak. Ia mengatakan, KPK RI punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum
"Para pihak yang diamankan KPK RI itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak," ujarnya soal OTT Bupati Bogor.
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi
Berita Terkait
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Oknum Polisi di Kediri Terlibat Jaringan Narkoba, Ancam Dipecat
-
Nostalgia Masa Kecil di Kediri, Risma Komitmen Pendidikan Gratis untuk Santri
-
Survei Polbrain: Khofifah Unggul, Risma Masih Berpeluang Menang
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
UMKM Lokal Dilibatkan! Simak Program Makan Siang Gratis untuk Siswa SD di Kota Malang