SuaraMalang.id - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring tangkap tangan dugaan menerima uang suap. KPK sedang memeriksanya beserta sejumlah orang lain yang terlibat.
Sementara itu, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) KPK milik Ade Yasin pada 31 Maret 2021, tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.290.000.000 (Rp 2,2 miliar). Ketiga bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor.
Selain itu, Bupati Ade Yasin memiliki harta berupa dua unit mobil senilai Rp 635 juta. Ade tercatat memiliki mobil mewah merek Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016.
Ade Yasin juga melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta serta kas dan setara kas Rp 726.788.687 (Rp 726 juta). Ade Yasin punya utang Rp 140.607.046 (Rp 140 juta).
Baca Juga: Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah untuk Terapkan Tiga Hal Ini
"Total harta kekayaan Rp 4.111.181.641 (Rp 4,1 miliar)," tertulis di LHKPN KPK RI seperti diberitakan TIMES Indonesia.
KPK mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Namun, KPK RI belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap tersebut.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Jubir KPK, Ali Fikri.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses yang dilakukan oleh pihak. Ia mengatakan, KPK RI punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum
"Para pihak yang diamankan KPK RI itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak," ujarnya soal OTT Bupati Bogor.
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno