SuaraMalang.id - Mobil yang dikemudian polisi berinisial DH menabrak seorang bocah 8 tahun di Jember, Jawa Timur. Warga yang mengetahui kecelakaan tersebut justru melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
Anggota Polres Jember itu dilaporkan babak belur dan terluka pada bagian hidungnya.
“Jadi anggota (polisi) kita mengendari mobil roda empat. Lalu ada anak kecil yang lepas dari pengawasan orang tua itu lari dan membentur bemper sebelah kiri mobil,” kata Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Kukun, Kamis (21/4/2022).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) siang. Diduga, anak kecil tersebut sedang asyik bermain.
Baca Juga: Motor Ngebut Nabrak Mobil Pikap di Jalintim Banjar Agung, Pengendara Vixion Tewas
“Ya namanya juga anak kecil mas. Kita juga susah mau periksa anak usia 8 tahun, karena harus didampingi tim khusus. Makanya kasus ini kan tidak segera, karena memang masih anak-anak, susah diperiksa dan juga masih dirawat,” lanjut Kukun.
Polisi berinisial DH seketika langsung berupaya meonolong korbannya. Namun nahas, warga yang mengetahui peristiwa itu, langsung mengeroyoknya.
“Saat anggota (polisi) akan turun dari mobil untuk memberikan pertolongan, lalu dikeroyok warga,” papar Kukun.
Kekinian, korban masih dirawat di RSUD Balung. Kukun tidak mengetahui perkembangan kesehatan korban anak tersebut.
“Sudah kita ajukan permohonan visum. Tapi belum keluar hasilnya. Masih menunggu,” paparnya.
Kasus pengeroyokan warga terhadap polisi itu, kini ditangani secara terpisah oleh Satreskrim Polres Jember. Lima orang warga yang diduga mengeroyok sang polisi, kini sudah diamankan di Polres Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan saat dikonfirmasi terpisah, menyayangkan peristiwa pengeroyokan warga terhadap polisi tersebut.
“Dia itu polisi paling baik kok di Jember. Saat itu, dia hendak menolong si anak, tapi kok malah dikeroyok. Kan justru menghambat proses evakuasi,” ujarnya.
“Jadi ini karena warga salah paham. Kan polisi tersebut hendak memasukkan si anak ke mobil. Kok malah dipukuli,” papar Dika.
Sang polisi memang setiap hari melewati jalan tersebut. Saat itu, polisi tersebut tidak mengenakan seragam.
“Memang rute pulang perginya di jalan tersebut. Mungkin warga tidak tahu dia polisi karena tidak pakai seragam, tapi tetap tidak boleh mengeroyok itu,” pungkas Dika.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
-
Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara