Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 April 2022 | 15:33 WIB
Spanduk melarang mobil parkir di jalan umum RW 01 Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Warga di Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang resah mobil parkir di jalan umum. Keresahan itu pun dituangkan dengan pemasangan spanduk di total tujuh RW.

Spanduk tersebut bertuliskan agar pemilik mobil seharusnya memiliki garasi sebelum membeli mobil.

"Siapkan garasinya dulu sebelum beli mobil. Jalan kampung adalah milik warga bro. Bukan garasi mobil pribadimu. Jangan rampas hak jalan orang lain," tulis spanduk yang terdapat di sejumlah jalan.

Meskipun ada spanduk tersebut pun, tampak kendaraan roda empat masih terparkir di pinggir jalan.

Baca Juga: Duh, Parkiran Tetangga Menjorok ke Jalanan Umum, Saat Ditegur Malah Nuduh Iri, Warganet Doakan Begini

Plt. Kasi Pemerintahan Kelurahan Polehan, Suadi menjelaskan, pemasangan spanduk itu merupakan keresahan warga di RW setempat karena acap kali timbul kemacetan.

"Ini kan fasilitas warga jalan kampung itu. Tapi mobil parkir di situ. Terjadi kemacetan akhirnya RW-RW ini rapat di kantor sini dan sepakat memasang spanduk," jelas, Adib, sapaan akrabnya, Rabu (20/4/2022).

Selain itu, Adib menceritakan, pernah di RW 01 Kelurahan Polehan terdapat warga terdampak banjir. Namun sayangnya mobil BPBD Kota Malang tidak bisa masuk karena mobil-mobil warga yang terparkir di jalanan.

"Lah kalau ada damkar seumpama. Ada kebakaran. Kan ya gak bisa masuk karena mobil ini. Dan ngapunten ini kan fasilitas umum bukan fasilitas pribadi," tutur dia.

Adib melanjutkan, mobil yang terparkir di jalanan kampung itu sebagian besar adalah milik warga yang tinggal di dalam gang kecil.

Baca Juga: Arab Saudi Bikin Aturan Baru, Efeknya 800 Calon Haji Kabupaten Malang Terancam Batal Berangkat

"Lah yang tinggal di pinggir jalan kampung itu kebanyakan malah sudah punya garasi. Lah yang ditaruh dipinggir jalan kampung itu warga yang tinggal di gang kecil," ujarnya.

Adib pun bersama para RW sebenarnya sudah melakukan sosialisasi ke warganya yang mempunyai mobil yang tidak mempunyai garasi. Namun tidak ada tindakan dari para warga tersebut.

"Akhirnya kami memasang spanduk itu supaya jadi sindirian lah. Sekitar dua bulan lalu. Tapi tetap saja mereka ya parkir di jalan. Banyak manusia-manusia yang belum paham," tutur dia.

Dia pun menjelaskan, berbahagia bahwa warga Kelurahan Polehan secara ekonomi meningkat karena mempunyai mobil.

"Boleh ekonomi meningkat tapi jangan menganggu masyarakat lain. Kami akan pasang terus sampai mereka sadar," tutur dia.

Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Polehan Suyono membenarkan, sejumlah mobil yang terparkir di pinggir jalan itu adalah milik warganya yang belum punya garasi.

"Iya karena berhari-hari di situ menetap. Kan jalan kampung ini punya warga dan pengendara lain. Fasilitas umum. Akhirnya resah lah," ujarnya.

Suyono melanjutkan, kalau untuk mobil tamu yang terparkir hanya satu atau dua jam saja, warganya tidak berkeberatan.

"Tapi ini kan setiap hari. Bahkan ada angkotan yang terpakir setiap hari di sana. Sudah kami sosialisasikan untuk ditaruh di tempat bosnya. Tapi karena mungkin capek atau apa. Akhirnya di parkir dan menganggu masyarakat lain," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More