Spanduk melarang mobil parkir di jalan umum RW 01 Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
"Iya karena berhari-hari di situ menetap. Kan jalan kampung ini punya warga dan pengendara lain. Fasilitas umum. Akhirnya resah lah," ujarnya.
Suyono melanjutkan, kalau untuk mobil tamu yang terparkir hanya satu atau dua jam saja, warganya tidak berkeberatan.
"Tapi ini kan setiap hari. Bahkan ada angkotan yang terpakir setiap hari di sana. Sudah kami sosialisasikan untuk ditaruh di tempat bosnya. Tapi karena mungkin capek atau apa. Akhirnya di parkir dan menganggu masyarakat lain," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia