Spanduk melarang mobil parkir di jalan umum RW 01 Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
"Iya karena berhari-hari di situ menetap. Kan jalan kampung ini punya warga dan pengendara lain. Fasilitas umum. Akhirnya resah lah," ujarnya.
Suyono melanjutkan, kalau untuk mobil tamu yang terparkir hanya satu atau dua jam saja, warganya tidak berkeberatan.
"Tapi ini kan setiap hari. Bahkan ada angkotan yang terpakir setiap hari di sana. Sudah kami sosialisasikan untuk ditaruh di tempat bosnya. Tapi karena mungkin capek atau apa. Akhirnya di parkir dan menganggu masyarakat lain," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis