SuaraMalang.id - Ada sejumlah aturan baru yang harus diperhatikan para penumpang keteta api pada saat mudik Lebaran 2022 nanti. PT KAI sendiri menetapkan angkutan Lebaran selama 22 hari, mulai 22 April sampai 13 Mei.
Kemudian, KAI juga telah membuat sejumlah persiapan untuk menghadapi meningkatnya jumlah penumpang di arus mudik Lebaran. KAI Daop 8 Surabaya misalnya, seperti disampaikan Manager Humasnya Luqman Arif, anak usia 6-18 tahun akan mengikuti regulasi penumpang dewasa.
Apabila sudah vaksin ke dua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam. Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.
"Kewajiban menunjukan bukti PCR 3×24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah," kata Luqman di Surabaya, Sabtu (16/4/2022).
Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin. Juga tidak wajib menunjukkan bukti tes Covid-19 dengan hasil negatif namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," katanya menambahkan seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Luqman Arif juga mengimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.
“Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H, maka untuk mencegah penularan Covid-19, KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribu dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya
Stasiun Surabaya Pasarturi => pukul 07.00 – 22.00
Stasiun Surabaya Gubeng => pukul 05.00 – 19.00
Stasiun Malang => pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Bojonegoro => pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Babat => pukul 09.00 – 17.00
Stasiun Lamongan => pukul 08.00 – 16.00
Stasiun Mojokerto => pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Wonokromo => pukul 05.00 – 15.00
Stasiun Sidoarjo => pukul 07.30 – 16.30
Stasiun Kepanjen => pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Wlingi => pukul 09.00 – 16.00
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya
-
Ada Pemudik dan Wisatawan, 2,5 Juta Kendaraan Diprediksi Masuk DIY Lebaran Tahun Ini
-
Jelang Mudik Lebaran, Marka Jalan Jalur Pantura Dicat
-
7 Dermaga di Pelabuhan Bakauheni Siap Layani Penyeberangan di Masa Mudik Lebaran 2022
-
Waspada! Berikut Ini Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Mudik Lebaran Wilayah Tangerang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional