SuaraMalang.id - Polisi memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di titik lokasi rencana unjuk rasa BEM Malang Raya, Selasa (12/4/2022). Persisnya di Jalan Tugu atau depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Terlihat di sisi timur Gedung DPRD Kota Malang terdapat mobil polisi dan tiga anggota Satlantas Polresta Malang Kota mengarahkan pengendara agar tidak melintasi kawasan yang akan digelar demo menolak tiga periode jabatan presiden tersebut.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Suipiyan menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan hanya di sebagian Alun-alun tugu Kota Malang.
"Iya cuma setengah ini saja, di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota. Nanti massa aksi kami tempatkan di sini soalnya," ujarnya.
Ia melanjutkan, bagi pengendara yang melaju dari Jalan Kertanegara ke Jalan Tugu diarahkan ke Jalan Tugu di depan SMAN 1 dan SMAN 4 Malang.
"Kami sarankan agar masyarakat atau pengguna tidak lewat daerah tugu untuk menghindari kemacetan. Tapi semoga saja tidak," ujarnya.
Supiyan menjelaskan, unjuk rasa dari BEM Malang Raya ini rencananya akan dihadiri oleh 200 massa aksi.
"Kabar terakhir begitu. 200 massa aksi," kata dia.
Sementara itu di lokasi, terlihat polisi masih berjaga di sekitaran Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Gambar dan Tebak Sifat Aslimu
Sementara arus lalu lintas di lokasi terpantau lengang. Tidak ada kepadatan kendaraan di sekitar Jalan Tugu saat pukul 10.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, BEM Malang Raya akan menggelar aksi turun ke jalan menentang wacana penundaan pemilu 2024, terutama terkait rencana 3 periode jabatan presiden.
Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri Nurfadhilla menegaskan, unjuk rasa menyerukan penolakan wacana perpanjangan periode masa jabatan Joko Widodo sebagai presiden.
Menurut Zulfikri, penundaan masa jabatan presiden itu merupakan agenda kepentingan sejumlah elit politik.
"Beberapa partai politik koalisi Pemerintah Golkar PKB dan PAN menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana penundaan pemilu yang kian lama kian bergulit memicu problematik karena tidak memiliki landasan konstitusional yang kuat. Argumen yang disampaikan lebih kepada kepentingan politik praktis dan ekonomi jangka pendek saja," kata Zulkifri, Minggu (10/4/2022).
Zulfikri juga menjelaskan, penundaan pemilu tersebut menghilangkan asas demokrasi bahwa wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras