SuaraMalang.id - Darman alias Bajang (40) warga Desa Sadulang, Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep diringkus, lantaran kedapatan menyimpan bahan peledak.
Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai kegiatan Darman.
“Bahan peledak itu ditemukan di dalam rumah Bajang. Ada bahan peledak siap pakai, dan ada bahan peledak yang masih belum diracik,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengutip Beritajatim.com, Jumat (8/4/2022).
AKP Widiarti melanjutkan, anggota Polsek Sapeken menggerebek rumah Darman dan benar ditemukan sejumlah bahan peledak yang dalam kemasan botol bekas air mineral.
“Ada 6 bahan peledak siap pakai yang terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk anfo, kemudian 7 botol bekas air mineral berisi bubuk anfo yang belum dirangkai, dan 1,5 ons bubuk potasium yang merupakan bahan campuran untuk memperkuat daya ledak,” terang Widiarti.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa bahan-bahan peledak tersebut adalah miliknya sendiri.
Tersangka langsung diamankan ke Polsek Sapeken untuk proses lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap darimana bahan-bahan peledak tersebut didapat, dan akan digunakan untuk apa,” ujar Widiarto.
Tersangka bakal dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang peredaran bahan peledak.
Baca Juga: Kapolresta Solo Tegaskan Penemuan Benda Mencurigakan di Dekat Balai Kota Solo Bukan Bahan Peledak
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas