SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melarang PT Semen Imasco Asiatic meledakkan lahan tambang batu kapur di Gunung Sadeng.
"Kami tidak mengizinkan PT Semen Imasco melakukan aktivitas peledakan karena masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan pihak perusahaan tersebut," kata Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano seperti diberitakan Antara, Kamis (7/4/2022).
Sekda Mirfano melanjutkan, pada Selasa (5/4) pihaknya menerima informasi rencana peledakan perdana akan dilakukan pada Rabu (6/4) berdasar surat pemberitahuan dari PT Semen Imasco kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Puger.
"Kemarin Rabu (6/4) kami menerjunkan tim verifikasi di lapangan setelah mendengar informasi peledakan tetap akan dilakukan karena Pemkab Jember sudah mengirim surat perihal penghentian aktivitas peledakan," tuturnya.
Dari hasil verifikasi di lapangan, lanjut dia, diperoleh fakta bahwa lokasi yang akan diledakkan adalah lahan eks hak pengelolaan lahan CV DU yang sudah dicabut oleh Pemkab Jember pada Maret 2022.
"Setelah dilakukan pertemuan akhirnya peledakan perdana batal dilakukan dan disepakati pihak PT Imasco akan menunda aktivitas peledakannya," katanya.
Mirfano mengatakan Pemkab Jember masih melakukan inventarisasi dan perbaikan tata kelola terhadap aset barang milik daerah di Gunung Sadeng, termasuk hak pengelolaan lahan yang saat ini dikelola oleh PT Semen Imasco Asiatic.
"Sehubungan dengan hal itu, PT Semen Imasco tidak diizinkan untuk melakukan peledakan sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021," ujarnya.
Sementara Humas PT Semen Imasco Asiatic Sugianto saat dikonfirmasi per telepon mengatakan pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan Pemkab Jember terkait pelunasan kekurangan pembayaran kontribusi PAD karena masih mempelajari perundang-undangan yang mengaturnya.
Baca Juga: Kasus Video Porno Wanita Masturbasi, Polres Jember Panggil Tiga Orang Saksi
"Kami akan menunda peledakan di lahan pertambangan batu kapur sampai batas waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu solusi dan akan bertemu dengan Sekda Jember," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham