SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melarang PT Semen Imasco Asiatic meledakkan lahan tambang batu kapur di Gunung Sadeng.
"Kami tidak mengizinkan PT Semen Imasco melakukan aktivitas peledakan karena masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan pihak perusahaan tersebut," kata Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano seperti diberitakan Antara, Kamis (7/4/2022).
Sekda Mirfano melanjutkan, pada Selasa (5/4) pihaknya menerima informasi rencana peledakan perdana akan dilakukan pada Rabu (6/4) berdasar surat pemberitahuan dari PT Semen Imasco kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Puger.
"Kemarin Rabu (6/4) kami menerjunkan tim verifikasi di lapangan setelah mendengar informasi peledakan tetap akan dilakukan karena Pemkab Jember sudah mengirim surat perihal penghentian aktivitas peledakan," tuturnya.
Dari hasil verifikasi di lapangan, lanjut dia, diperoleh fakta bahwa lokasi yang akan diledakkan adalah lahan eks hak pengelolaan lahan CV DU yang sudah dicabut oleh Pemkab Jember pada Maret 2022.
"Setelah dilakukan pertemuan akhirnya peledakan perdana batal dilakukan dan disepakati pihak PT Imasco akan menunda aktivitas peledakannya," katanya.
Mirfano mengatakan Pemkab Jember masih melakukan inventarisasi dan perbaikan tata kelola terhadap aset barang milik daerah di Gunung Sadeng, termasuk hak pengelolaan lahan yang saat ini dikelola oleh PT Semen Imasco Asiatic.
"Sehubungan dengan hal itu, PT Semen Imasco tidak diizinkan untuk melakukan peledakan sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021," ujarnya.
Sementara Humas PT Semen Imasco Asiatic Sugianto saat dikonfirmasi per telepon mengatakan pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan Pemkab Jember terkait pelunasan kekurangan pembayaran kontribusi PAD karena masih mempelajari perundang-undangan yang mengaturnya.
Baca Juga: Kasus Video Porno Wanita Masturbasi, Polres Jember Panggil Tiga Orang Saksi
"Kami akan menunda peledakan di lahan pertambangan batu kapur sampai batas waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu solusi dan akan bertemu dengan Sekda Jember," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata