Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 April 2022 | 23:29 WIB
Bupati Jember bersama sejumlah pejabat memasang papan nama aset Pemkab Jember di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, pada November 2021. [ANTARA/HO-Diskominfo Jember]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melarang PT Semen Imasco Asiatic  meledakkan lahan tambang batu kapur di Gunung Sadeng.

"Kami tidak mengizinkan PT Semen Imasco melakukan aktivitas peledakan karena masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan pihak perusahaan tersebut," kata Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano seperti diberitakan Antara, Kamis (7/4/2022).

Sekda Mirfano melanjutkan, pada Selasa (5/4) pihaknya menerima informasi rencana peledakan perdana akan dilakukan pada Rabu (6/4) berdasar surat pemberitahuan dari PT Semen Imasco kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Puger.

"Kemarin Rabu (6/4) kami menerjunkan tim verifikasi di lapangan setelah mendengar informasi peledakan tetap akan dilakukan karena Pemkab Jember sudah mengirim surat perihal penghentian aktivitas peledakan," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Video Porno Wanita Masturbasi, Polres Jember Panggil Tiga Orang Saksi

Dari hasil verifikasi di lapangan, lanjut dia, diperoleh fakta bahwa lokasi yang akan diledakkan adalah lahan eks hak pengelolaan lahan CV DU yang sudah dicabut oleh Pemkab Jember pada Maret 2022.

"Setelah dilakukan pertemuan akhirnya peledakan perdana batal dilakukan dan disepakati pihak PT Imasco akan menunda aktivitas peledakannya," katanya.

Mirfano mengatakan Pemkab Jember masih melakukan inventarisasi dan perbaikan tata kelola terhadap aset barang milik daerah di Gunung Sadeng, termasuk hak pengelolaan lahan yang saat ini dikelola oleh PT Semen Imasco Asiatic.

"Sehubungan dengan hal itu, PT Semen Imasco tidak diizinkan untuk melakukan peledakan sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021," ujarnya.

Sementara Humas PT Semen Imasco Asiatic Sugianto saat dikonfirmasi per telepon mengatakan pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan Pemkab Jember terkait pelunasan kekurangan pembayaran kontribusi PAD karena masih mempelajari perundang-undangan yang mengaturnya.

Baca Juga: Gelas 'Bersarang' di Tubuh Pria Jember Ini Diduga Faktor Kesengajaan, Motifnya Masih Buram

"Kami akan menunda peledakan di lahan pertambangan batu kapur sampai batas waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu solusi dan akan bertemu dengan Sekda Jember," katanya.

Load More