SuaraMalang.id - Polres Jember memanggil tiga orang saksi terkait kasus video porno wanita berinisial WD melakukan masturbasi.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan pada sejumlah saksi lain. Sebab, terdapat alibi video tidak dibuat di daerah Jember.
"Ada alibi bahwa video itu, tidak diambil di Jember," paparnya mengutip Suaraindonesia.co.id, Kamis (7/4/2022).
Ia melanjutkan, penyidik tidak bisa serta merta menentukan tersangka kasus video porno tersebut. Dalam penyelidikan, menurutnya, juga memerlukan keterangan ahli ITE. Tujuannya mengetahui secara jelas, lokasi, tempat dan alat yang digunakan saat merekam video.
Baca Juga: Gelas 'Bersarang' di Tubuh Pria Jember Ini Diduga Faktor Kesengajaan, Motifnya Masih Buram
"Dalam penyelidikan ini perlu diketahui tempat dan waktunya, karena akan menentukan tempat pengadilan untuk mengadili nantinya," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut, guna membuktikan apakah alibi yang dinyatakan benar atau tidak.
Jika video terbukti tidak diambil di wilayah Jember, maka Polres Jember tidak dapat memproses kasus dugaan pembuatan dan penyebaran video dewasa tersebut.
"Kalau terbukti bukan di Jember, kita tidak bisa proses. Maka dari itu, masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Gumukkereng, Desa/Kecematan Ajung diresahkan dengan tersebarnya video syur seorang janda muda yang sedang mastrubasi.
Baca Juga: Gelas Kaca di Perut Nurlasiadi Berhasil Dikeluarkan Dua Dokter RSD Balung Jember
Bahkan video berdurasi 3 menit 17 detik tersebut, telah tersebar selama kurang lebih dua minggu dan ditonton oleh anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
10 Aktivitas Seksual yang Sering Bikin Malu, Padahal Tak Masalah
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Benarkah Masturbasi Tidak Batalkan Puasa? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Mazhab Syafii
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan