SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir berita Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi sorotan publik.
Meskipun dipecat oleh IDI, terawan mendapat pembelaaan dari berbagai pihak. Meskipun begitu, banyak juga yang mendorong agar persoalan antara Terawan dan IDI ini diselesaikan dengan baik.
Misalnya Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zulfikar As’ad. Ia berharap agar persoalan antara Terawan dan IDI bisa segera diselesaikan.
PBNU bahkan menyarankan agar kedua bela pihak melakukan pertemuan secara langsung. Hal itu agar masalah ini tak menjadi berkepanjangan hingga merugikan banyak pihak.
"Ini perlu ada mediasi, sehingga IDI sendiri mengklarifikasi dan sebagainya, agar ini tidak berkepanjangan, harus ketemu kedua bela pihak. Saya sebagai masyarakat juga berharap ini ada jalan tengah yang terbaik," katanya seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Sabtu (2/4/2022).
Menurut pria yang juga dewan pakar IDI ini, masalah ini tak selesai karena ada kebuntuan komunikasi kedua belah pihak. Yang akhirnya menjadi ramai di publik.
"Saya kira bisa untuk memediasi ini. Ini kan ada kebuntuan komunikasi ya. Intinya ada komunikasi kedua bela pihak," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Terawan di pecat oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan tersebut disampaikan dalam Muktakar ke-31 IDI yang digelar di Aceh kemarin.
Kemarin, Ketua MKEK IDI Prijo Sidipratomo sudah angkat bicara terkait alasan di balik pemberhentian Terawan dari keanggotaan.
Prio menjelaskan, berdasarkan putusan Sidang Kemahkamahan pada tahun 2018, IDI memiliki pertimbangan yang cukup banyak dalam pemberian sanksi pada Terawan.
Oleh karena itu Prijo menyebut keputusan pemberhentian Terawan dari IDI merupakan proses yang panjang.
Baca Juga: Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan
"Pertimbangannya cukup luas, kalau saya baca apa yang diputuskan dalam Sidang Kemahkamahan pada 2018, pertimbangannya cukup banyak. Itulah yang sebenarnya harus kita pahami bersama, bahwa apa yang dilakukan pada Muktamar itu tidak serta merta, tapi itu merupakan proses panjang," katanya dalam keterangan resminya.
"Karena di Muktamar Samarinda pada 2018 juga ada satu keputusan bahwa untuk sejawat Dokter Terawan ini, kalau tidak ada indikasi itikad baik, mungkin bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin juga sudah menegaskan akan melakukan mediasi antara Terawan dan IDI. Menurutnya, hal itu agar bisa segera diselesaikan dan tak ada yang dirugikan oleh kedua belah pihak.
Tag
Berita Terkait
-
Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan
-
PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 'Terapi Cuci Otak' Terawan
-
Terpopuler Kesehatan: Terawan Diberhentikan IDI Tapi Masih Bisa Praktik, Muncul Isu IDI Tandingan
-
Dikritik Yasonna Laoly Soal Penerbitan SIP Dokter, IDI: Silakan Kalau Pemerintah Mau Buat Badan Baru
-
IDI Sambut Opsi Mediasi Polemik Dokter Terawan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo