Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 29 Maret 2022 | 22:38 WIB
Petugas BPK saat memeriksa kendaran dinas milik Pemkab Tulungagung di Halaman GOR Lembupeteng, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022). [ANTARA/HO-Humas Pemkab Tulungagung]

SuaraMalang.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 2.600-an unit kendaraan dinas milik Pemrintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022). Proses audit digeber di halaman GOR Lembupeteng dengan pengamanan ketat.

Ada ribuan kendaraan pelat merah yang diparkir berjajar, mulai jenis sepeda motor, motor beroda tiga, mobil dinas, hingga truk pengangkut sampah. Warga dan awak media bisa melihat aktivitas pemeriksaan oleh tim BPK.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kesesuaian penggunaan kendaraan dinas.

"Kendaraan dinas berdasarkan ketentuan yang melekat maka harus dipelihara dengan baik," katanya.

Baca Juga: Jusuf Kalla Terpesona Keindahan Masjid Al Fattahdi Tulungagung

Bupati Maryoto melanjutkan, banyak dari kendaraan dinas sudah berusia tua. Kendaraan dinas tua ini sebagian sudah dalam keadaan rusak, dan dibiarkan di pojok kantor.

"Kalau rusak selama bisa diperbaiki dahulu,” katanya.

Kendaraan dinas bisa dilelang jika sudah berusia di atas 5 tahun.

Kendaraan yang dihapuskan dengan cara dilelang adalah yang sudah berusia tua, seperti jenis Honda Win. (*)
(T.KR-DHS/C/D007/D007) 29-03-2022 22:11:29 - Hukum - Surabaya

Pewarta : Destyan H. Sujarwoko
Editor : Kliwon

Baca Juga: BAP Kecelakaan KA Dhoho Versus Bus Harapan Jaya Diserahkan ke Kejaksaan

Load More