Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 29 Maret 2022 | 21:49 WIB
Ilustrasi Kampus Universitas Brawijaya. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Universitas Brawijaya (UB) Malang Jawa Timur segera menggelar Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2022-2027.  Pilrek UB ini merupakan pertama kali sejak menyandang status Perguruan Tinggi Negeri berbadan Hukum (PTNBH).

Sejumlah tahapan yang dilakukan pada proses pemilihan rektor Universitas Brawijaya tersebut adalah seleksi bakal calon rektor akan dilakukan pada 29 Maret hingga 12 April 2022. Kemudian, pemilihan calon rektor oleh Senat Akademik UB pada 13-21 April 2022.

Pengusulan tiga calon rektor UB ke Majelis Wali Amanat (MWA) akan dilakukan pada 21 Mei 2022, serta dilakukan pemilihan rektor oleh MWA. Pelantikan rektor baru, rencananya dilakukan pada 26 Juni 2022.

Ketua Senat Universitas Brawijaya Prof Arifin M. S. mengatakan pada pemilihan rektor kali ini akan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) setelah melalui proses penjaringan di Senat Akademik Universitas (SAU).

Baca Juga: Universitas Brawijaya Kembali Kuliah Daring Imbas Lonjakan Covid-19

"Dengan proses yang transformatif ini, diharapkan MWA dapat memilik rektor yang dapat membangun peradaban baru dengan keteladanan yang mencerahkan," kata Arifin mengutip Antara, Selasa (29/3/2022).

Arifin menjelaskan pada pemilihan rektor kali ini, Universitas Brawijaya akan mengusung moto Membangun Peradaban dengan Keteladanan. Hal itu berarti bahwa UB memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi dalam membangun peradaban dunia.

Menurutnya, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon rektor yang akan mendaftar tersebut, di antaranya adalah memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh menteri.

Selain itu, memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala, berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat.

Para calon rektor tersebut, juga harus memiliki integritas, komitmen dan kompetensi manajerial untuk pengembangan Universitas Brawijaya. Selain itu, para calon juga tidak sedang menjalani izin belajar lebih dari enam bulan dan tidak pernah dipidana penjara.

Baca Juga: Kasad Jenderal Dudung Isi Kuliah Tamu di Universitas Brawijaya Malang: Mahasiswa Harus Memiliki Inovasi

"Kemudian, juga memiliki visi, wawasan dan minat terhadap kemajuan dan pengembangan Universitas Brawijaya," ujarnya.

Saat ini, Rektor Universitas Brawijaya Malang dijabat oleh Prof Nuhfil Hanani.

Load More