SuaraMalang.id - Minibus yang ditumpangi band d'Masiv mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pantura Mojosari, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Sejumlah tiga orang penumpang menderita luka-luka, termasuk sang vokalis Rian Ekky Pradipta atau Rian d Masiv.
Minibus merek Toyota Inova bernomor polisi P 45 QP menabrak pohon dan JPU di KM 213 pada Minggu (28/3/2022) pukul 03.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, mobil ringsek dan penumpang terluka. Kendati demikian, telah dipastikan tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun tiga orang mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," kata Ipda Kadek Yasa seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Ia melanjutkan, dari empat orang, hanya pengemudi yang diketahui berinisial FAD (27) asal Banyuwangi tidak terluka.
Sedangkan tiga orang penumpangnya berinisial REP (36) merupakan warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengalami luka lebam pada mata kiri dan luka lecet pada dahi . Sedangkan NDR (35) asal Joglo, Jakarta Barat dan FT (35) asal Larangan, Tanggerang mengalami luka lecet dan nyeri.
"Dari kejadian itu, selain bodi depan mobil ringsek, tiga penumpang yang mengalami luka ringan tersebut, langsung dievakuasi oleh anggota Satlantas ke RSUD Asembagus. Untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan sudah kami evakuasi dengan menggunakan mobil derek dan sudah diamankan di Pos Unit Laka Polres Situbondo,"jelasnya.
Ipda Kadek Yasa mengungkapkan, kronologi awal peristiwa laka tunggal itu bermula dari mobil minibus Kijang Inova melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan sedang.
"Sesampai dilokasi kejadian, tiba tiba kemudi oleng ke sebelah kanan selatan jalan. Dan akhirnya, mobil terhenti setelah menabrak tiang lampu dan pohon yang ada disebelah kanan (selatan jalan). Diduga pengemudi mobil tersebut mengantuk,"ungkapnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Rian D'Masiv Usai Kecelakaan, Sebelah Matanya Bengkak Parah
Kami mengimbau kepada para pengemudi, apabila saat mengendarai dalam kondisi ngantuk, agar tidur atau istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat