SuaraMalang.id - Minibus yang ditumpangi band d'Masiv mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pantura Mojosari, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Sejumlah tiga orang penumpang menderita luka-luka, termasuk sang vokalis Rian Ekky Pradipta atau Rian d Masiv.
Minibus merek Toyota Inova bernomor polisi P 45 QP menabrak pohon dan JPU di KM 213 pada Minggu (28/3/2022) pukul 03.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, mobil ringsek dan penumpang terluka. Kendati demikian, telah dipastikan tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun tiga orang mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," kata Ipda Kadek Yasa seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Ia melanjutkan, dari empat orang, hanya pengemudi yang diketahui berinisial FAD (27) asal Banyuwangi tidak terluka.
Sedangkan tiga orang penumpangnya berinisial REP (36) merupakan warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengalami luka lebam pada mata kiri dan luka lecet pada dahi . Sedangkan NDR (35) asal Joglo, Jakarta Barat dan FT (35) asal Larangan, Tanggerang mengalami luka lecet dan nyeri.
"Dari kejadian itu, selain bodi depan mobil ringsek, tiga penumpang yang mengalami luka ringan tersebut, langsung dievakuasi oleh anggota Satlantas ke RSUD Asembagus. Untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan sudah kami evakuasi dengan menggunakan mobil derek dan sudah diamankan di Pos Unit Laka Polres Situbondo,"jelasnya.
Ipda Kadek Yasa mengungkapkan, kronologi awal peristiwa laka tunggal itu bermula dari mobil minibus Kijang Inova melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan sedang.
"Sesampai dilokasi kejadian, tiba tiba kemudi oleng ke sebelah kanan selatan jalan. Dan akhirnya, mobil terhenti setelah menabrak tiang lampu dan pohon yang ada disebelah kanan (selatan jalan). Diduga pengemudi mobil tersebut mengantuk,"ungkapnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Rian D'Masiv Usai Kecelakaan, Sebelah Matanya Bengkak Parah
Kami mengimbau kepada para pengemudi, apabila saat mengendarai dalam kondisi ngantuk, agar tidur atau istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru