SuaraMalang.id - Dea OnlyFans diciduk di rumah indekos kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu diketahui menginap baru 10 hari.
Hal itu diungkap pria penjaga indekos yang enggan diberitakan namanya.
"Ya ini kan saya ketepatan saja (penangkapan Dea Onlyfans) tempatnya. Jadi ya kena imbasnya karena pemberitaan yang ada mohon jangan didokumentasikan (indekosnya) karena aib," ujarnya.
Dea sendiri, kata pria itu, baru menginap 10 hari di indekos itu. Dea menginap di lantai satu secara bulanan. Tarif sewa kamar Rp 2,5 juta per bulan.
"Waktu ke sini ya gak curiga. Karena dia itu mahasiswa nunjukin KTM-nya. Tapi saya lupa (perguruan tinggi mana), itu kan privasi ya," kata dia.
Selama menginap, Ia mengaku tidak mengetahui persis aktivitas Dea. Dia juga tidak mengenal sosok perempuan tersebut ternyata terkenal sebagai konten kreator untuk platform konten-konten dewasa.
"Iya gak tahu saya," ujarnya.
Dijelaskannya, polisi menunjukkan surat tugas saat akan melakukan penangkapan.
"Terus bawa surat tugas ya saya gak bisa apa-apa bang. Ya ada surat tugas akhirnya ya diamankan itu," ujarnya.
Baca Juga: Unggah Konten Dewasa di OnlyFans, Bayaran Dea Tiap Bulan Lebih dar Rp14 juta
Dalam waktu penangkapan, tidak ada orang lain yang diamankan. Hanya Dea dan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan laptop.
"Kalau baju atau kosmetik dan sepeda motor masih di sini," tutupnya.
Sementara, Pengurus RW setempat, Dany mengatakan, penangkapan terhadap Dea terjadi pukul 15.00 Wib.
"Polisi itu izinnya ke pak RT sebenarnya tapi saya tahu karena ketepatan indekosnya di depan sini (depan rumah)," ujar dia.
"Saya gak tahu prosesnya cuma pas dibawa keluar sama polisi yang tidak berseragam itu ya cewek itu," ujarnya.
Dany pun sebenarnya tidak mengetahui persis wanita itu adalah Dea OnlyFans waktu penangkapan. Dia mengaku sulit memantau siapa yang mengekos di daerahnya.
"Kalau harian ini yang susah mas. Ini banyak kos-kosan memang di sini. Waktu ke sini saya juga gak tahu. Baru saya tahu itu dari pemberitaan yang dibawa itu ternyata kayak gitu (dugaan kasus konten pornografi)," tutur dia.
Indekos itu sendiri, kata Dany, masih baru di wilayahnnya, yakni baru sekitar enam bulan beroperasi.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026