Raja Abdullah II dan Raja Harald V dari Norwegia meninjau pengawal kehormatan di Royal Palace di Amman, Yordania, Senin (2/3/2020). [REUTERS/MUHAMMAD HAMED]
SuaraMalang.id - Raja Norwegia Harald dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 atau Virus Corona. Hal itu dibenarkan pihak kerajaan, pada Selasa (22/3/2022).
"Yang Mulia hari ini terdiagnosa corona. Raja mengalami gejala ringan dan akan menjalani cuti sakit dalam beberapa hari ke depan," kata pihak kerajaan mengutip dari Antara, Selasa.
Sebagai ganti Sang Raja Harald, lanjut pihak kerajaan, Putra Mahkota Haakon akan mengambil alih tugas untuk sementara waktu.
Perlu diketahui, Raja Harald berusia 85 tahun dan berkuasa sejak 1991. Ia menjabat sebagai kepala negara seremonial Norwegia. Sumber: Reuters
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang
-
Optimistis Tumbuh Berkelanjutan, BRI Konsisten Perkuat Kepercayaan Lewat Buyback Saham
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos