Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Maret 2022 | 21:54 WIB
Penjual gorengan di kawasan Jalan Raya Tidar, Taufik Hidayat (kiri) pada saat menyiapkan dagangannya, di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (18/3/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Ia juga tidak menyangka bahwa kebijakan pemerintah untuk mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan Rp14.000 per liter tersebut dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Teman-teman saya juga banyak yang tutup sementara. Saya tidak menyangka kebijakan itu langsung dilakukan saat ini, saya mengira itu masih wacana," ujarnya.

Kenaikan harga minyak goreng kemasan tersebut terjadi usai pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan HET minyak goreng paling mahal sebesar Rp14.000 per liter dan mengembalikan harga komoditas tersebut pada mekanisme pasar.

Namun pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah. Minyak goreng curah diharapkan bisa berada pada kisaran harga Rp14.000 per liter pada tingkat konsumen akhir.

Baca Juga: Pak Jokowi, Pedagang Gorengan di Kukar Dilema Karena Minyak Goreng dan Tepung Gandum

Load More