SuaraMalang.id - Jadwal vaksinasi booster Covid-19 tersedia beberapa kali dalam sepekan untuk wilayah Kota Malang.
Selain vaksin booster, beberapa lokasi masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2.
Berikut informasi jadwal dan lokasi lengkapnya. Jangan lupa cek syaratnya.
1. Vaksin Booster Astrazeneca
Baca Juga: Pemkot Malang akan Bongkar Bangunan Liar Penyebab Banjir
Jadwal: Senin-Jumat
Pukul: 08.00-12.00 WIB
Lokasi: Klinik 23 RS Lavalette
Pendaftaran langsung datang dengan membawa fotocopy KK/KTP
Persyaratan:
1. Usia di atas 18 tahun
2. Sudah vaksin 1&2 (lengkap)
3. Jarak vaksin minimal 3 bulan dari vaksin kedua
2. Vaksinasi Booster Pfizer
Jadwal: Kamis (17/3/2022)
Pukul 08.00-10.00 WIB
Lokasi: Puskesmas MOjolangu
Baca Juga: Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polisi Memelototi Toko Ritel dan Pasar di Kota Malang
Persyaratan:
1. Usia 18 tahun ke atas
2. Berdomisili di Mojolangu, Tasikmadu, Tunjungsekar, Tunggulwulung
3. Dalam keadaan sehat
4. Membawa fotocopy KTP
5. Sudah vaksin ke-2 sinovac/astrazeneca 3 bulan lalu
6. Memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi pedulilindungi
7. Membawa bukti vaksin ke-2
3. Vaksinasi Puskesmas Dau
Dosis 1: Vaksin Sinovac
Dosis 2: Vaksin Pfizer
Booster: Vaksin Pfizer
Jadwal:
1. Senin, Selasa, Rabu (08.00-11.00)
2. Jumat (08.00-10.00)
3. Sabtu (08.00-10.30)
Ketentuan:
1. Pendaftaran di tempat mulai jam 07.00
2. Membawa fotocopy identitas atau kartu vaksinasi dosis sebelumnya
4. Vaksinasi Puskesmas Singosari
Jadwal: Kamis- Sabtu (17-19 Maret 2022)
Pukul: 08.00-10.00 WIB
Lokasi: Lantai 2 Puskesmas Singosari
Pendaftaran: Langsung datang ke puskesmas Singosari pada hari H
Jenis vaksin:
Sinovac:
1. Dosis 1: 6-11 tahun
2. Dosis 2: umum
Pfizer:
1. Dosis 1&2: di atas 12 tahun
2. Dosis 3: di atas 18 tahun
Persyaratan:
1. Fotocopy KK/KTP
2. usia di atas 6 tahun
3. membawa surat rekomendasi dokter (bagi penderita penyakit tertentu)
4. e-ticket terbuka (bagi penerima dosis 3)
5. membawa bukti vaksin (bagi penerima vaksin dosis 2 dan 3)
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling