Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 14 Maret 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan atau tabrak lari di Malang. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Sopir truk berinisial FAS (29) kabur usai menabrak dua pemotor di Jalan Raya Kuncoro, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Akibat peristiwa tabrak lari itu, empat korban kritis.

Kronologisnya, pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wib, truk yang dikendarai FAS melaju dari arah Timur ke Barat. Sesampainya di Jalan Raya Kuncoro, truk mendahului mobil yang berada di depannya.

Namun, pada saat bersamaa dari arah berlawanan melintas dua pengendara motor hingga terjadi kecelakaan.

Pemotor yang jadi korban tabrak lari diketahui, yakni Leonardo (20) berboncengan dengan M. Sukron (27) keduanya warga Karangkates, dan Sukimin (45) yang saat itu berboncengan dengan Ponijan (45) keduanya warga Pringgodani, Batur.

Baca Juga: Geger Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Batu Ampar, Diduga Korban Tabrak Lari

“Setelah mendapat laporan, anggota kami di Pos Lantas 9-5.0 Kepanjen bersama personil dari Polsek Sumberpucung segera menuju ke TKP,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, mengutip Beritajatim.com, Senin (14/3/2022).

Ia melanjutkan, berdasar hasil olah TKP didapatkan informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri kendaraan yang telah menabrak para korban. Lalu dilakukan pengejaran.

“Dari hasil keterangan saksi, akhirnya kami mengantongi ciri-ciri kendaraan truk yang telah melakukan tabrak lari tersebut,” jelasnya.

Dengan dibantu masyarakat, akhirnya truk dengan Nopol N 9591 UH tertangkap di daerah Brongkos, Blitar, Sabtu (12/3/2022) Malam.

Akibat dari kelalaian pelaku, keempat korban mengalami luka cukup berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. “Untuk keempat korban rata-rata mengalami patah pada kaki dan tangan. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kanjuruhan,” tegas Kasatlantas.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pengemudi Ojek Online yang Jadi Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar

Load More