SuaraMalang.id - Bupati Malang M Sanusi masih menjalani masa pemulihan akibat terpapar COVID-19. Selama kurang lebih 10 hari perawatan, kondisinya membaik.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, Bupati Sanusi yang terpapar virus Corona masih menjalani masa pemulihan.
"Iya (positif COVID-19). Saat ini sudah masuk masa sepuluh hari pertama dan sudah clear. Sekarang beliau masuk masa pemulihan dan memang (terpapar) COVID-19," kata Didik mengutip dari Antara, Minggu (13/3/2022).
Dijelaskannya, kondisi Bupati Sanusi dilaporkan mulai membaik dan bisa melakukan sejumlah aktivitas. Kendati demikian, masih belum bisa berdinas dan menghadiri sejumlah agenda yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Bupati Sanusi, lanjut dia, masih belum diperbolehkan untuk bertemu dengan banyak orang. Sebab masih menjalani masa pemulihan dan harus banyak beristirahat.
"Secara fisik sudah beraktivitas, hanya memang tidak boleh bertemu orang banyak. Belum ada kegiatan dalam waktu dekat, makanya hari ini saya yang hadir dan beliau harus beristirahat," ujarnya.
Sejak 2 Maret 2022, Sanusi tidak menghadiri sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Malang. Pada sejumlah kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Sejumlah pimpinan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa Bupati Malang dalam kondisi tidak sehat dan harus beristirahat. Namun, sejumlah pimpinan dinas tersebut tidak menyatakan bahwa Sanusi terpapar virus Corona.
Sebelum dikabarkan sakit, Sanusi diketahui menghadiri beberapa kegiatan seperti peresmian Gedung Puskesmas Sumbermanjing Wetan, di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Saat itu, Sanusi hadir menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Hoaks Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto Minta Sumbangan
Usai menghadiri peresmian gedung tersebut, Sanusi menuju Kecamatan Pujon, dan tetap berkendara menggunakan sepeda motor. Selama perjalanan dari Sumbermanjing Wetan hingga Pujon, hujan deras mengguyur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha