Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 12 Maret 2022 | 05:00 WIB
Ilustrasi - PTM di Kota Batu. [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

SuaraMalang.id - Kota Batu, Jawa Timur belum memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dan memilih untuk menunggu kondisi penyebaran COVID-19 di wilayahnya kondusif.

Terkini, Kota Batu telah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyiningsih mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terkait penyebaran Virus Corona hingga sepekan ke depan dan kondisi kondusif sebelum menerapkan PTM.

"Selain itu, kami juga menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Batu untuk melakukan sekolah tatap muka," katanya seperti diberitakan Antara, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Menurun Tapi Kok Kematian Masih Tinggi? Ini Penjelasan Kemenkes

Eny menjelaskan, saat ini setiap sekolah yang ada di wilayah Kota Batu telah memiliki fasilitas penunjang khususnya untuk penerapan protokol kesehatan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, dengan adanya fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan tersebut, maka kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa langsung dilakukan begitu kondisi sudah dipastikan benar-benar kondusif.

"Juga ada pembatasan pemberlakuan jam pelajaran untuk mengantisipasi adanya kerumunan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu drg Kartika Trisulandari mengatakan bahwa sesungguhnya wilayah Kota Batu sudah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka karena sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.

Namun, lanjutnya, ia juga menyetujui langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Batu untuk menunggu perkembangan terkait penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan ketat agar wilayah itu bisa masuk zona hijau.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Bertambah 16.110, Jawa Tengah Sumbang 1.721

"Kami harapkan masyarakat tidak terlena ketika Kota Batu ada di zona kuning. Kita harus menuju zona hijau, agar bisa membantu anak-anak kembali melakukan aktivitas sekolah seperti biasa," ujarnya.

Nantinya, jika sekolah tatap muka sudah dilakukan, Dinas Kesehatan Kota Batu akan melakukan pengawasan untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona. Pengawasan diperlukan agar tidak muncul kasus penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Ketika anak-anak sudah sekolah, baru bisa kami lakukan tes," ujarnya.

Saat ini, wilayah Kota Batu masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus Corona dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersama dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Batu, secara keseluruhan di wilayah itu terdapat sebanyak 4.818 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan 235 kasus aktif. Dari total tersebut, sebanyak 4.298 orang dinyatakan sembuh dan 285 orang meninggal dunia.

Load More