SuaraMalang.id - Samiro Putra (45) hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap kepolisian Mojokerto. Warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun.
Korbannya tak lain dan tak bukan adalah istrinya sendiri. Pelaku mencampur racun dengan kopi di kedai warung kopi yang dijaga oleh istrinya. Racun tikus dicampur kopi dalam toples hingga menyebabkan dua korban keracunan.
Kepada polisi, Samiro mengaku sakit hati kepada istrinya sehingga nekat melakukan hal tercela seperti itu. Ia sakit hati sebab sempat diusir oleh istrinya.
"Kulo sakit, kulo disikso bojo kulo. Kulo diusir bojo kulo, kulo mboten ngadah panggonan. 23 Tahun, mboten nate ngeten-ngeten. (Saya sakit, saya disiksa istri saya. Saya diusir istri saya, saya tidak punya tempat tinggal. 23 tahun tidak pernah seperti ini, red)," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (08/03/2022).
Tersangka mengaku jika serbuk racun tikus tersebut sudah ada sebelumnya. Sekitar dua bulan lalu, tersangka membeli racun tikus insektisida dan pestisida.
Racun tikus tersebut digunakan tersangka untuk meracun tikus di hutan, racun tikus yang dicampur di toples bubuk kopi merupakan sisa.
"Pun kali ulanan, tahun baru. Kulo kan nge-racun tikus ten alas. Sisane wonten tek jok sepeda. Kulo mboten niat. Niat e mboten mbunuh," katanya dalam bahasa jawa.
"Ngeracun kedik mawon, kopi ne sing telas. (Ada 2 bulan, tahun baru. Saya racun tikus di hutan. Sisanya ada di jok sepeda motor. Saya tidak ada niat. Niatnya tidak membunuh. Racun sedikit tapi kopinya habis, red)," ujarnya.
Tersangka mengaku kesal dengan korban sehingga hanya berniat memberikan pelajaran dengan memberikan serbuk racun tikus di toples bubuk kopi.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Pria Asal Surabaya Palak Pemilik Restoran di Mojokerto
Menurutnya, ia sudah tidak bisa berhubungan layaknya suami-istri sejak tiga tahun lalu. Sasaran racun tikus tersebut merupakan korban Ponisri (47) yang merupakan istrinya.
“Kulo mboten saget tilem, lesu enten duit Rp"2 ribu kalian racun tikus di jok motor. Kulo tumbasno pentol, racun e kulo campur ten kopi tapi mboten sedoyo. (Saya tidak bisa tidur, lapar hanya ada uang Rp2 ribu dan racun tikus di jok sepeda motor. Saya belikan pentol, racun saya campur di kopi tidak semua, red)," ujarnya.
Tersangka mengaku menyesal lantaran yang menjadi korban tidak hanya istrinya namun juga tetangganya yang tak lain pelanggan warkop milik istrinya.
Tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada kedua korban baik istri maupun pelanggan warkop, Nur Ahmadi Wijaya (35).
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi, Pria Asal Surabaya Palak Pemilik Restoran di Mojokerto
-
PT PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 101 Miliar Garap Peningkatan Jalan di Mojokerto
-
Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Randy, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Mojokerto
-
Uang Ditarik Lagi, Puluhan Penerima Bansos di Mojokerto Dipaksa Belanja ke e-Warong
-
Rem Blong, Honda Jazz Angkut 4 Orang Meluncur Zig-zag Sebelum Terbalik Terguling-guling di Jalur Cangar Mojokerto
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok