SuaraMalang.id - Program karantina bagi para jamaah umrah menjadi sorotan. Kali ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Ia pun mengusulkan agar pemerintah meniadakan pemberlakuan kebijakan karantina bagi jemaah umrah pascakembali ke Indonesia ataupun mereklasasikan aturan tersebut.
Soal karantina ini, kata dia, butuh koordinasi intensif antara Kementerian Agama RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Perhubungan RI.
Ia melanjutkan, usulan tersebut disampaikan agar memenuhi rasa keadilan bagi jemaah umrah sebagaimana peniadaan karantina bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali mulai 7 Maret 2022.
"Mulai 7 Maret 2022, turis asing bisa masuk ke Bali tanpa karantina. Kenapa jemaah yang pulang dari umrah tetap diwajibkan karantina selama 1 hari?" kata HNW seperti dikutip dari Antara, Selasa (08/03/2022).
"Akan sangat wajar dan memenuhi rasa keadilan bila kebijakan pembebasan karantina diberlakukan bagi jemaah umrah sebagaimana turis asing ke Bali dibebaskan dari karantina," katanya menambahkan.
Di samping itu, tambah dia, peniadaan pemberlakuan aturan karantina akan membuat para jemaah umrah semakin merasa tidak terbebani dalam melakukan ibadah tersebut.
HNW menilai peniadaan karantina berkemungkinan besar dapat diterapkan di Indonesia sebagaimana negara perjalanan jemaah umrah, yakni Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan kewajiban karantina. Selain itu, tambah dia, kebijakan bebas karantina sudah dijalankan negara-negara tetangga Indonesia.
Ia mengatakan sejak tahun 2021, beberapa negara tetangga menerapkan sistem "Vaccinated Travel Lane" (VTL), yaitu kebijakan dari pemerintahnya untuk tidak memberlakukan karantina bagi para pendatang yang berasal dari negara-negara tertentu yang telah ditentukan berisiko rendah terhadap penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Sejumlah Aturan Prokes Bagi Jamaah Umrah dan Haji
Bahkan, tambah dia, Singapura melalui Menteri Kesehatannya menyatakan siap mencabut sistem VTL dengan memperbolehkan kedatangan bebas karantina dari seluruh negara di dunia.
"Ini berarti kebijakan bebas karantina sangat mungkin diterapkan di Indonesia dan itu bisa dimulai tidak hanya bagi turis di Bali, tetapi dari jemaah umrah yang telah melaksanakan ibadah di Arab Saudi," katanya.
"Para jemaah umrah tetap diingatkan untuk berhati-hati menjaga kesehatan agar tidak tertular Omicron atau menularkan Omicron," ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap aturan-aturan dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan umrah yang semakin profesional dan meringankan beban jemaah umrah akan dapat menguatkan mental dan imunitas jemaah saat melaksanakan ibadah.
Dengan demikian, menurutnya, saat berada di Arab Saudi, para jemaah umrah asal Indonesia semakin terjaga dari penularan virus COVID-19 varian Omicron.
HNW meminta pemerintah untuk mengembalikan biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada maskapai Arab Saudi selaku penyedia jasa karantina.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cabut Sejumlah Aturan Prokes Bagi Jamaah Umrah dan Haji
-
Kabar Gembira buat Jamaah Umrah dan Haji, Arab Saudi Resmi Bebas Karantina
-
Hidayat Nur Wahid Tegas Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Kemenag Sebut Umrah Acuan Persiapan Haji Meski Arab Saudi Belum Beri Kepastian
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Lemah, Survei: 61 Persen Tidak Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater
-
5 Fakta Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Pengendara Terluka
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?