Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Maret 2022 | 20:56 WIB
Ilustrasi penemuan mayat di Malang. [Envato]

SuaraMalang.id - Seorang pencari tanaman pakis menemukan mayat di Hutan Dusun Mbambang Utara, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Jasad pria itu berada di aliran sungai RPH Mbambang Utara petak 66C. 

Mayat tersebut ditemukan warga Desa Wajak, Kabupaten Malang sekitar pukul 16.00 WIB pada Senin (28/2/2022) kemarin.

“Ciri mayat tanpa identitas itu tinggi badan 165 cm, rambut pendek lurus, menggunakan baju koko motif batik warna coklat, celana trining biru kombilasi garis warna putih. Saat ditemukan posisi awal jasad korban tertelungkup,” ungkap Kapolsek Wajak AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (1/3/2022).

Bambang menambahkan, lokasi penemuan jenasah sangat curam dan aksesnya sukar dilalui. Jasad tersebut juga sudah dalam kondisi membusu,k sehingga baru bisa evakuasi hari ini.

Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat, Seorang Lansia di Gajah Mada Ditemukan Meninggal di dalam Rumah

“Hasil identifikasi terhadap jenasah dalam keadaan tertelungkup dengan kepala miring tersangkut batu sungai. Pada bagian kepala sudah menjadi tengkorak, tanpa rambut. Terdapat luka benturan di kepala sebelah kanan. Sidik jari mengalami kerusakan karena lama terendam air,” ujarnya.

“Awal mula ditemukan, saksi Veri saat mencari tanaman pakis di area hutan, jasad tersebut dalam posisi tertelungkup tersangkut di batu aliran sungai dalam keadaan sudah membusuk karna terendam air sungai. Dimana pada bagian kiri dan kanan sungai ini merupakan tebing yang curam dengan ketinggian kurang lebih 300 meter. Selanjutya saksi memberitahukan perangkat desa setempat, diteruskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wajak,” urainya.

Berdasar identifikasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Malang hari ini, lanjut Bambang, ditemukan pula uang tunai berjumlah Rp 150.000 dengan rincian pecahan dua ribu rupiah, lima ribu rupiah dan sepuluh ribu rupiah. Serta satu bungkus rokok masih utuh.

Load More