SuaraMalang.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember mengeluarkan fatwa yang menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terbukti melakukan penistaan agama.
PCNU Jember menegaskan, Menag Yaqut tidak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing saat menjelaskan tentang kebijakan aturan toa atau pengeras suara masjid.
Fatwa itu dikeluarkan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM), struktur NU yang mengkaji masalah-masalah keagamaan mutakhir. Pertemuan untuk mengkaji masalah itu dilakukan pada Minggu (27/02/2022) di Balai Desa Cempdak, Kecamatan Sumberjambe.
“Kita sudah melakukan tabayun atau klarifikasi dengan mendapatkan transkrip lengkap ucapan Menag Yaqut. Juga melihat langsung video full atau yang utuh, yang berdurasi 2 menit 50 detik,” ujar Sekretaris LBM PCNU Jember, Asep Jamaluddin Az Zahid, Selasa (1/3/2022).
Diakui Asep, jika melihat video pendek hasil potongan yang beredar di medsos, ada kesan Menag Yaqut mempersamakan suara adzan dengan suara anjing menggonggong. Namun, jika melihat video pernyataan Menag Yaqut yang utuh tanpa dipotong, hal itu terbantahkan.
“Jika melihat video yang utuh, sama sekali tidak ada unsur beliau mempersamakan suara adzan dengan suara anjing. Yang ada, Menag saat itu sedang menjelaskan kebijakan pengeras suara masjid. Bahwa semua suara yang bising, perlu diatur,” papar Ustadz Asep.
Dari rekaman yang utuh, para ulama yang ada di LBM PC NU Jember kemudian melakukan kajian multipersepktif, termasuk menggunakan pendekatan balaghoh atau kebahasaan. Kajian dilakukan secara objektif, sekalipun Gus Yaqut dikenal sebagai tokoh NU.
“Disimpulkan, Menag Yaqut tidak terbukti melakukan tasybih atau perbandingan suara adzan dengan suara anjing,” tegas Ustadz Asep.
Ustadz Asep membenarkan, seorang muslim yang membandingkan suara adzan dengan suara lain yang menistakan, memiliki konsekuensi hukum berat.
“Hukumannya berat, menjadi kafir kalau ada tujuan (sengaja) melakukan tasybih (membandingkan),” tegas Ustadz Asep.
Hal itu berdasarkan penjelasan di salah satu kitab yang dijadikan rujukan, yakni tentang seseorang yang dihukumi kafir karena sengaja menyamakan suara adzan dengan suara keledai.
“Tetapi dalam konteks pernyataan Menag Gus Yaqut, unsur-unsur membandingkannya tidak terpenuhi,” papar Ustadz Asep.
LBM PC NU Jember selama beberapa hari terakhir banyak mendapat pertanyaan dari warga NU dan masyarakat umum terkait kontroversi pernyataan Gus Yaqut ini.
“Kita harap ini meluruskan kesalahpahaman. Kita sudah kirim hasil pembahasan Bahtsul masail ini kepada PB NU dan PW NU Jatim. Kepada masyarakat, kita minta juga agar tidak mudah terprovokasi potongan video tersebut,” pungkas Ustadz Asep.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal
-
Apa Itu Tecnifibre Store Indonesia?
-
BFF 2025: BRI Hadirkan Program Spesial untuk Pengunjung Festival Fashion dan Beauty
-
Investor China Tertarik Garap Gerbang Sukapura Bromo Jadi Miniatur UMKM
-
BFLP 2025 Resmi Dibuka, BRI Cari Talenta Muda Lewat Lowongan Kerja Inklusif