SuaraMalang.id - Korban pencurian kendaraan roda dua di Kabupaten Malang berhasil menemukan sepeda motornya kembali melalui media sosial Facebook.
Adalah Yahya (28) korban tersebut. Dijelaskannya ke Suara.com, dia kehilangan sepeda motornya pada 22 Januari 2022 lalu saat memancing di Kecamatan Sumberpucung bersama temannya.
"Saya waktu itu suasana e sepi mancing. Sepeda motor saya taruh atas lah mancinge di bawah. Setelah mancing, kok saya lihat sepeda motor saya sudah hilang," kata dia di Mapolres Malang, Sabtu (25/2/2022).
Yahya menambahkan, sepeda motor yang hilang itu adalah Honda Beat berwarna hitam. Dia pun saat di lokasi tidak menemukan jejak pelaku yang mencuri sepeda motornya.
Baca Juga: Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
"Ada 4 sepeda motor di lokasi. Tapi yang dicuri punya saya saja. Saya juga gak tahu gak ada yang lihat juga sepi di daerah sana," jelasnya.
Setelah kehilangan sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja itu, Yahya tidak tinggal diam.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu langsung mencari jejak sepeda motornya itu di grup atau akun jual beli daring di Facebook.
Untungnya, Yahya menemukan salah satu penadah bernama HF (25). Di unggahan akun Facebook milik HF itu, Yahya melihat unggahan foto yang mirip sekali dengan sepeda motornya dan dijual.
"Saya pastikan itu punya saya. Terus saya DM (pesan singkat) ke akun itu. Terus minta saya di WA (WhatsApp). Saya berpura-pura membeli," kata dia.
Seturut kemudian, Yahya pun langsung diberi informasi lokasi melalui WhatsApp untuk transkasi jual beli.
Saat itu lah Yahya langsung menghubungi polisi untuk langsung melakukan penangkapan ke penadah itu di daerah Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
"Terus saat itu saya dengan polisi langsung ke Turen dan langsung ditangkap penadah itu," kata dia.
Hari ini, Yahya pun secara seremonial mendapatkan sepeda motornya kembali di Mapolres Malang.
"Saya berterimakasih karena bisa dibantu untuk mendapatkan sepeda motor saya kembali," ujar dia.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, dari hasil tangkapan salah satu penadah itu, pihak kepolisian mengembangkan dan ternyata ada dua penadah lainnya, yakni MW (49) dan LA (57).
"Jadi diawali dengan patroli cyber ditemukan tiga penadah lainnya yang kerjanya juga secara berbeda. Satu (penadah) memperoleh barang dari satunya dan satunya lagi mendapat dari satunya lagi," kata dia.
Pengembangan penyelidikan kasus curanmor ini pun tetap berlanjut. Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku yang melakukan aksi pencutian.
Ada dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yakni AJW (33) dan S (53). Keduanya di tangkap saat hendak melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di salah satu mini market di Kecamatan Pagelaran.
"Saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan kejahatan lagi di salah satu mini market di Kabupaten Malang. Akhirnya kami lakukan penangkapan," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kata Donny, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," katanya singkat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku memang yang melakukan pencurian kendaraan roda dua di lapangan. Dari hasil aksi pencuriannya, total ada tujuh tempat kejadian pencurian.
Keduanya melakukan aksi pencurian dengan membobol kontak kunci sepeda motor dengan kunci berbentuk Y saat kondisi sepi. Selain itu, satu kali keduanya beraksi dengan pencurian dengan kekerasan ke korbannya.
"Ada di Kecamatan Sumberpucung, Turen, Pagelaran Gondanglegi, dan Kromengan. Ada tujuh TKP dan kami berhasil mengamankan enam sepeda motor. Dan satu kali curas dengan cara menarik kaos korbannya," ujarnya.
Keduanya pun memang saat berhasil melakukan aksi pencurian selalu bekerjasama dengan tiga penadah.
"Ya memang ini tiga penadah selalu jadi pembeli sepeda motor curian," kata dia.
Atas kejadian itu, AJW dan S terancam hukuman sembilan tahun kurungan penjara
"Kami sangkakan pasal 363 dan 365 KUHP," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan