SuaraMalang.id - Korban pencurian kendaraan roda dua di Kabupaten Malang berhasil menemukan sepeda motornya kembali melalui media sosial Facebook.
Adalah Yahya (28) korban tersebut. Dijelaskannya ke Suara.com, dia kehilangan sepeda motornya pada 22 Januari 2022 lalu saat memancing di Kecamatan Sumberpucung bersama temannya.
"Saya waktu itu suasana e sepi mancing. Sepeda motor saya taruh atas lah mancinge di bawah. Setelah mancing, kok saya lihat sepeda motor saya sudah hilang," kata dia di Mapolres Malang, Sabtu (25/2/2022).
Yahya menambahkan, sepeda motor yang hilang itu adalah Honda Beat berwarna hitam. Dia pun saat di lokasi tidak menemukan jejak pelaku yang mencuri sepeda motornya.
"Ada 4 sepeda motor di lokasi. Tapi yang dicuri punya saya saja. Saya juga gak tahu gak ada yang lihat juga sepi di daerah sana," jelasnya.
Setelah kehilangan sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja itu, Yahya tidak tinggal diam.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu langsung mencari jejak sepeda motornya itu di grup atau akun jual beli daring di Facebook.
Untungnya, Yahya menemukan salah satu penadah bernama HF (25). Di unggahan akun Facebook milik HF itu, Yahya melihat unggahan foto yang mirip sekali dengan sepeda motornya dan dijual.
"Saya pastikan itu punya saya. Terus saya DM (pesan singkat) ke akun itu. Terus minta saya di WA (WhatsApp). Saya berpura-pura membeli," kata dia.
Baca Juga: Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
Seturut kemudian, Yahya pun langsung diberi informasi lokasi melalui WhatsApp untuk transkasi jual beli.
Saat itu lah Yahya langsung menghubungi polisi untuk langsung melakukan penangkapan ke penadah itu di daerah Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
"Terus saat itu saya dengan polisi langsung ke Turen dan langsung ditangkap penadah itu," kata dia.
Hari ini, Yahya pun secara seremonial mendapatkan sepeda motornya kembali di Mapolres Malang.
"Saya berterimakasih karena bisa dibantu untuk mendapatkan sepeda motor saya kembali," ujar dia.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, dari hasil tangkapan salah satu penadah itu, pihak kepolisian mengembangkan dan ternyata ada dua penadah lainnya, yakni MW (49) dan LA (57).
Berita Terkait
-
Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
-
Rektor UIN Malang Sentil Para Pemelintir Omongan Menag Yaqut 'Membandingkan Azan dan Gonggongan Anjing'
-
Penghuni Tempat Isolasi Covid-19 Kota Malang Didominasi Lansia
-
Viral Jalanan di Malang Terendam Banjir Setelah Hujan Deras Mengguyur Sore Ini, Warganet Sebut 12 Tahun Tak Ada Solusi
-
Isu Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Politik dari UB Malang Nilai Bakal Ada Konsekuensi Berat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!