SuaraMalang.id - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Forum Ukhuwa Islam Malang Raya melakukan unjuk rasa menyoroti larangan berhijab bagi mahasiswi di negara bagian Karnataka, India.
Massa aksi ini menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Jumat (25/2/2022). Koordinator massa aksi, Ustaz Miftahudin mengatakan larangan hijab bagi mahasiswi itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan intimidasi kebebasan beragama di India.
"Semua mahasiswi dilarang mengenakan hijab mereka harus melepas. Ini merupakan pelanggaran HAM dan ini bentuk intimidasi terhadap kebebasan saudara-saudara kami yang berada di India," kata dia dalam unjuk rasa tersebut, Jumat (25/2/2022).
Miftah menilai, kejadian pelarangan itu memang terjadi karena muslim menjadi minoritas di India. Hal ini pun berbanding terbalik jika, menurut Miftah, muslim menjadi mayoritas di Indonesia.
"Kami biarkan saudara mereka yang Hindu di sini berdampingan dengan kami. Kalau mayoritas kami jaga. Ternyata berbanding terbalik, ketika umat Islam menjadi minoritas di India."
"Anak muslim muslimah harus dilepas jilbabnya diolok-olok. Saya kira India itu the real teroris. Di negeri ini kita gak pernah melakukan seperti itu," kata dia.
Untuk itu, dia mendesak Pemerintah India untuk menghentikan perlakuan apa yang disebutnya sebagai kezaliman terhadap mahasiwi muslim di India. Aksi seperti memprotes pelarangan berhijab di India ini juga dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.
"Dan kami di sini memberikan dukungan moril bahwa sahdara kami di India bahwa apa yang terjadi di sana mendapat dukungan dari sini di Kota Malang," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
BPCB Kian Yakin Situs Srigading Peninggalam Era Mataram Kuno Mpu Sindok dari Penemuan Arca dan Lingga
-
Update Kasus Koboi Jalanan di Malang, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penembakan
-
Antisipasi Omicron, Polda Metro Jaya Minta Massa Aksi 2502 Bela Muslim India Ikut Vaksinasi Booster
-
Massa 212 Demo Desak Cabut Larangan Hijab di Kedubes India usai Jumatan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kuningan
-
The Best 5 Oto: Mercedes-Benz GL 200 Night Edition Launching, Mobil Listrik EQS Akan Datang, Patung Presiden Dipasang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja