SuaraMalang.id - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Forum Ukhuwa Islam Malang Raya melakukan unjuk rasa menyoroti larangan berhijab bagi mahasiswi di negara bagian Karnataka, India.
Massa aksi ini menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Jumat (25/2/2022). Koordinator massa aksi, Ustaz Miftahudin mengatakan larangan hijab bagi mahasiswi itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan intimidasi kebebasan beragama di India.
"Semua mahasiswi dilarang mengenakan hijab mereka harus melepas. Ini merupakan pelanggaran HAM dan ini bentuk intimidasi terhadap kebebasan saudara-saudara kami yang berada di India," kata dia dalam unjuk rasa tersebut, Jumat (25/2/2022).
Miftah menilai, kejadian pelarangan itu memang terjadi karena muslim menjadi minoritas di India. Hal ini pun berbanding terbalik jika, menurut Miftah, muslim menjadi mayoritas di Indonesia.
"Kami biarkan saudara mereka yang Hindu di sini berdampingan dengan kami. Kalau mayoritas kami jaga. Ternyata berbanding terbalik, ketika umat Islam menjadi minoritas di India."
"Anak muslim muslimah harus dilepas jilbabnya diolok-olok. Saya kira India itu the real teroris. Di negeri ini kita gak pernah melakukan seperti itu," kata dia.
Untuk itu, dia mendesak Pemerintah India untuk menghentikan perlakuan apa yang disebutnya sebagai kezaliman terhadap mahasiwi muslim di India. Aksi seperti memprotes pelarangan berhijab di India ini juga dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.
"Dan kami di sini memberikan dukungan moril bahwa sahdara kami di India bahwa apa yang terjadi di sana mendapat dukungan dari sini di Kota Malang," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
BPCB Kian Yakin Situs Srigading Peninggalam Era Mataram Kuno Mpu Sindok dari Penemuan Arca dan Lingga
-
Update Kasus Koboi Jalanan di Malang, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penembakan
-
Antisipasi Omicron, Polda Metro Jaya Minta Massa Aksi 2502 Bela Muslim India Ikut Vaksinasi Booster
-
Massa 212 Demo Desak Cabut Larangan Hijab di Kedubes India usai Jumatan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kuningan
-
The Best 5 Oto: Mercedes-Benz GL 200 Night Edition Launching, Mobil Listrik EQS Akan Datang, Patung Presiden Dipasang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan