Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:36 WIB
Polsek Karangploso, Kabupaten Malang menggelar mediasi dengan menghadirkan korban dan pelaku kasus penganiayaan yang viral di media sosial. [Dok. Humas Polres Malang]

"Dan membuat klarifikasi video permohonan maaf baik kepada korban, keluarga korban dan masyarakat pada umumnya," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More