SuaraMalang.id - Polisi telah bergerak cepat merespons video penganiayaan terhadap perempuan yang viral di media sosial. Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Desa Donowari, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kapolsek Karangploso AKP Syamsul Hidayat menyebut penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban perempuan berinisial EY (24) warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sementara pelaku penganiayaan atau pemukulan CS (19) warga Kota Batu. Keduanya memang memiliki hubungan asmara alias pacaran. Kendati demikian, korban tidak melaporkan resmi peristiwa itu.
"Korban saat itu tidak melaporkan dikarenakan korban dan pelaku saling kenal dengan keduanya ada hubungan pacaran," kata AKP Syamsul, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Viral Pria Aniaya Perempuan Diduga Kekasihnya di Pinggir Jalan Karangploso Malang
Syamsul menambahkan, antara keluarga kedua belah pihak sebelumnya memang sudah ada penyelesaian atas kasus ini secara kekeluargaan.
Kendati demikian, pihaknya tetap memanggil kedua belah pihak, baik korban dan pelaku untuk menjalani serangkaian pemeriksaan
"Untuk dilakukan visum dan interogasi kepada korban dan orang tua korban serta interogasi juga pada pelaku," tambah dia.
Berdasar hasil interogasi tersebut, Syamsul mengatakan, korban dan juga orang tuanya memutuskan tidak melakukan tuntutan secara hukum.
"Mereka meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan untuk konten viral yang tersebar di medsos yang buat bukan korban maupun pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Pelajar di Kota Malang Ditembak dari Jarak Dekat Lalu Minta Tolong Pedagang Bakso, Pelaku Kabur
Setelah itu, Syamsul menjelaskan, pelaku pemukulan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan ke pacarnya lagi.
"Dan membuat klarifikasi video permohonan maaf baik kepada korban, keluarga korban dan masyarakat pada umumnya," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat