SuaraMalang.id - Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur memvonis SY (45) terdakwa kasus pencabulan anak, 15 tahun penjara. Warga Pakis, Kabupaten Malang itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 500 juta subsider dua bulan kurungan.
Kasubsi Prapenuntutan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Anjar Rudi menjelaskan, vonis hakim itu lebih berat 2 tahun dari tuntutan JPU.
"Dan majelis hakim memutuskan atau memvonis dua tahun lebih berat dari tuntutan kami. Jadi 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider dua bulan kurungan," ujarnyna, Jumat (18/2/2022).
Anjar menjelaskan, hal yang memberatkan hukuman adalah terdakwa merupakan wali dalam hal ini ayah tiri dari korban.
"Jadi yang memberatkan vonis itu karena terdakwa adalah wali atau orang tua daripada korban. Maka hukumannya 13 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman total. Jadi 15 tahun penjara," kata dia.
Dasar hukum yang didakwakan kepada SY sesuai Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
"Satu pasal itu saja yang didakwakan," ujar Anjar.
Sementara itu, lanjut Anjar, selama persidangan terdakwa SY kooperatif. SY tidak mengelak semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
"Gak ada pengelakan. Dia mengakui semua perbuatannya. Selama persidangan dia kooperatif," kata dia.
Baca Juga: Pilu! Bocah SD di Sidoarjo Hamil Akibat Diperkosa Ayah Tiri
Sementara itu, ibu kandung koeran, HR (41) mengaku putusan majelis hakim tersebut sudah adil.
"Saya menghormati putusan majelis hakim. Ini saya kira adil untuk keluarga kami," jelasnya singkat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Sebagai infofmasi, anak HR sebut saja Mawar (12) jadi korban pencabulan ayah tirinya itu selama tiga tahun, yakni sekitar 2019 sampai 2021. Ibu korban tidak mengetahui putrinya jadi korban kebiadaban sang suami.
Ia baru mengetahui pada 19 Oktober 2021 lalu berawal dari temuan percakapan pada pesan singkat antara SY dan teman sekolah Mawar, berisi kiriman video asusila.
Mawar kemudian mengaku dirinya juga pernah diperlakukan seperti dalam video porno tersebut oleh ayah tiri. Dari pengakuan tersebut didapat pula informasi bahwa Mawar diam karena mendapat ancaman jika kelakuan bejat ayah tirinya diberitahukan ke ibunya.
Ancaman itu ada tiga, yakni SY mengancam akan menceraikan ibunya, Mawar akan ikut dengan SY jika cerai dengan ibu kandungnya, dan foto mawar yang telanjang akan disebar di media sosial.
Berita Terkait
- 
            
              Gegara Terlilit Utang Datangi Paranormal Minta Rezeki Lancar, Wanita di Jepara Jadi Korban Pencabulan Dukun S
 - 
            
              Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Ditahan, Jogja Police Watch Soroti Hal Ini
 - 
            
              Polisi Bekuk Buronan Pelaku Pencabulan 2 Bocah Lelaki di TPU Jaksel
 - 
            
              Pelatih Bela Diri di Malang Bantah Melakukan Pencabulan Terhadap Muridnya, Polisi Masih Kumpulkan Bukti-bukti
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
 - 
            
              Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
 - 
            
              QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
 - 
            
              DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
 - 
            
              USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!