SuaraMalang.id - Meskipun status PPKM di kawasan Taman Nasional Gunung Bromo naik, namun akses ke lokasi wisata tersebut tetap di buka, terutama lewat Malang.
Saat ini, kawasan wisata Gunung Bromo berstatus PPKM level 3. Pengelola wisata memberlakukan protokol kesehatan ketat di daerah tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Sarif Hidayat.
Wilayah Kabupaten Malang sendiri, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 10 Tahun 2022, masuk dalam level 3 PPKM dan berlaku pada 15-21 Februari 2022. Sebelumnya, wilayah tersebut berstatus level 2 PPKM.
"Terkait wisata Bromo, kami mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan kepada pengunjung dari semua pintu masuk, termasuk dari Coban Trisula Malang," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/02/2022).
Dalam kebijakan sebelumnya, Balai Besar TNBTS menutup akses dari kawasan penyangga yang berstatus level 3 PPKM. Namun, saat ini, akses tersebut tidak ditutup akan tetapi tetap dibuka dengan mengedepankan dan memperkuat penerapan protokol kesehatan.
Tetap dibukanya akses wisata dari kawasan Kabupaten Malang tersebut, lanjut Sarif, dikarenakan berdasarkan Imendagri terbaru, wilayah penyangga kawasan Bromo yang lain masih berstatus level 2 PPKM.
Sehingga, akses untuk menuju kawasan Bromo dari Kabupaten Malang tetap dibuka namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk dalam kawasan taman nasional tersebut.
"Pada Imendagri terbaru, tiga kabupaten penyangga berada pada level 2 PPKM dan hanya Kabupaten Malang yang berstatus level 3. namun, kami masih memberikan kesempatan dari Malang dengan pembatasan kuota 50 persen pengunjung," ujarnya.
Sebagai infromasi, kawasan wisata Bromo terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan. Kawsan wisata tersebut saat ini dibuka dengan kuota 50 persen dari total daya tampung kawasan.
Baca Juga: Masyarakat Tengger Gelar Wulan Kapitu, Bromo Tutup Akses Kendaraan Bermotor
Penetapan kuota kunjungan wisatawan tersebut adalah Bukit Cinta dengan kapasitas 62 orang dan Bukit Kedaluh bagi 2014 orang per hari, Penanjakan, 444 orang per hari, Mentigen 110 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 638 orang per hari.
"Kunjungan wisatawan tidak selalu penuh, termasuk pada saat akhir pekan. Terkadang penuh, namun terkadang juga masih menyisakan kuota," ujar Sarif.
Berita Terkait
-
Masyarakat Tengger Gelar Wulan Kapitu, Bromo Tutup Akses Kendaraan Bermotor
-
Wisata Bromo Tetap Buka Meski Semeru Berstatus Siaga
-
Viral, Aduk Kopi Pakai Bor, Netizen: The Real Mengandung Zat Besi
-
7 Tempat Wisata Indonesia Yang Mendunia Dengan Keindahan Alam yang Luar Biasa
-
10 Tempat Wisata di Indonesia yang Terkenal: Bunaken Hingga Ujung Kulon
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi