SuaraMalang.id - Sebanyak 1.500 perusahaan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur belum mengikutsertakan karyawannya pada program perlindungan tenaga kerja.
Hal itu diungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pamekasan, Jawa Timur, Dwi Bhakti Indra Fitriawan.
"Jumlah total perusahaan yang ada di Pamekasan sesuai dengan data dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu di Pamekasan 2.000 perusahaan, tetapi yang mendaftarkan karyawannya kepada kami di BPJamsostek Pamekasan hingga saat ini baru 500 perusahaan," kata Indra di Pamekasan seperti diberitakan Antara, Rabu (16/2/2022).
BPJamsostek, kata dia, telah menyampaikan sosialisasi agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya itu hendaknya segera mendaftar. Selain karena memang telah menjadi ketentuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, juga akan meringankan pemilik perusahaan apabila terjadi kecelakaan kerja.
"Kalau perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJamsostek, maka jika terjadi kecelakaan kerja, yang bertanggung jawab penuh adalah perusahaan," katanya.
Namun, jika perusahaan mengikutsertakan karwannya sebagai peserta BPJamsostek, maka biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Pamekasan Dwi Bhakti Indra Fitriawan lebih lanjut menjelaskan, total peserta BPJamsostek di Kabupaten Pamekasan hingga saat ini sebanyak 29.718 orang, terdiri dari pekerja penerima upah sebanyak 19.550 orang, bukan penerima upah (BPU) sebanyak 3.816 orang, dan pekerja pada bidang jasa konstruksi (Jakon) sebanyak 3.352 orang.
"Dari total 29.718 orang ini yang didaftarkan oleh perusahaan yang berjumlah 500 perusahaan yang menjadi peserta BPJamsostek tersebut, sebanyak 25.902 orang, karena sebanyak 3.816 sisnya merupakan peserta mandiri," katanya, menjelaskan.
Menurut Indra ada empat program perlindungan yang diberikan BPJamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan program Jaminan Pensiun (JP).
"Perusahaan minimal mengikutsertakan karyawannya pada dua program, yakni JKK dan JKM," katanya, menjelaskan.
Sebelumnya saat acara diskusi kelompok terpumpun bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan pada 14 Februari 2022, Kepala BPJamsostek Pamekasan Dwi Bhakti Indra Fitriawan mengajak, agar insan pers bisa membantu menyosialisasikan, agar para pemilik perusahaan tergugah untuk mengikutsertakan karyawannya pada program perlindungan kerja tersebut.
"Dengan bantuan media, kami yakin informasi ini bisa tersebar luas, sehingga diharapkan para pemilik perusahaan tergugah, karena jumlah perusahaan yang ikut BPJamsostek dengan yang belum ikut, jauh lebih banyak yang belum," katanya.
Berita Terkait
-
Sebagian Orang Mulai Takut Baru Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Usia 56 Tahun
-
Warga Balikpapan Berbondong-bondong Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Takut Nanti Nggak Bisa Ambil Sebelum 56 Tahun
-
Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Tata Caranya Sebelum Mei 2022 Bagi Pekerja PHK atau Resign
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas