SuaraMalang.id - Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi kembali terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini terjadi di Banyuwangi dimana 2 ton pupuk diselundupkan ke Situbondo.
Kasus ini diungkap oleh Kepolisian Banyuwangi. Sebanyak 2 ton pupuk tersebut diangkut menggunakan pikap dan rencananya akan dijual ke Situbondo. Hal ini disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Nasrun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang akan dikirim dari Banyuwangi ke Situbondo.
Usai mendapat laporan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian di Jalan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, polisi mencurigai satu unit mobil pikap yang diduga mengangkut puluhan karung pupuk bersubsidi.
"Usai digeledah, kami menemukan pupuk bersubsidi yang terdiri dari 40 karung pupuk urea seberat 2 ton dan 10 karung pupuk jenis phonska tanpa dilengkapi dokumen," kata Nasrun, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (16/2/2022).
Polisi kemudian mengintrogasi sejumlah orang yang ada di mobil pikap ini. "Hasilnya puluhan karung pupuk tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Situbondo," jelas Nasrun.
Dalam pengungkapan ini, polisi langsung mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MT sebagai pemilik pupuk subsidi, SH sang sopir mobil pick up dan NA sebagai kernet.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menetapkan MT sebagai tersangka, sedangkan SH dan NA masih sebatas saksi," kata Nasrun.
Berdasarkan keterangan para saksi, pupuk subsidi ini diperoleh tersangka MT dari kios pupuk yang berada di Kelurahan/Kecamatan Kalipuro.
Berdasarkan keterangan pemilik kios, tersangka mengatasnamakan kelompok tani LMDH Rukun Makmur, untuk bisa bisa membeli pupuk subsidi tersebut dengan kuota besar.
"Tersangka ini merupakan ketua kelompok tani. Kepada kios, tersangka mengatakan pupuk subsidi tersebut untuk kebutuhan kelompok taninya mengingat jarak Lingkungan Sumbernanas dengan kios pupuk cukup jauh," kata Nasrun.
Rupanya itu hanya akal-akalan tersangka MT, karena pupuk bersubsidi tersebut dijual kembali oleh tersangka ke luar daerah. Hingga kini polisi terus melakukan pengembangan kasus, apakah ada pihak terkait yang ikut melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.
Baca Juga: Probable Omicron Terindikasi Menyebar di Kabupaten Banyuwangi
Berita Terkait
-
Probable Omicron Terindikasi Menyebar di Kabupaten Banyuwangi
-
Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
-
Pernyataan Khalid Basalamah Tuai Kecaman Paguyuban Dalang di Banyuwangi: Dakwah Jangan sampai Memecah Belah Bangsa
-
Pengendara Perempuan Tewas Akibat Tabrakan Maut di Jalan Teuku Umar Padahal Hendak Menikah
-
Penemuan Mayat Pria Mengambang di Kaligesing Banyuwangi, Keluarga Laporkan Korban Sudah Hilang Sepekan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap