SuaraMalang.id - Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi kembali terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini terjadi di Banyuwangi dimana 2 ton pupuk diselundupkan ke Situbondo.
Kasus ini diungkap oleh Kepolisian Banyuwangi. Sebanyak 2 ton pupuk tersebut diangkut menggunakan pikap dan rencananya akan dijual ke Situbondo. Hal ini disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Nasrun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang akan dikirim dari Banyuwangi ke Situbondo.
Usai mendapat laporan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian di Jalan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, polisi mencurigai satu unit mobil pikap yang diduga mengangkut puluhan karung pupuk bersubsidi.
"Usai digeledah, kami menemukan pupuk bersubsidi yang terdiri dari 40 karung pupuk urea seberat 2 ton dan 10 karung pupuk jenis phonska tanpa dilengkapi dokumen," kata Nasrun, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (16/2/2022).
Polisi kemudian mengintrogasi sejumlah orang yang ada di mobil pikap ini. "Hasilnya puluhan karung pupuk tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Situbondo," jelas Nasrun.
Dalam pengungkapan ini, polisi langsung mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MT sebagai pemilik pupuk subsidi, SH sang sopir mobil pick up dan NA sebagai kernet.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menetapkan MT sebagai tersangka, sedangkan SH dan NA masih sebatas saksi," kata Nasrun.
Berdasarkan keterangan para saksi, pupuk subsidi ini diperoleh tersangka MT dari kios pupuk yang berada di Kelurahan/Kecamatan Kalipuro.
Berdasarkan keterangan pemilik kios, tersangka mengatasnamakan kelompok tani LMDH Rukun Makmur, untuk bisa bisa membeli pupuk subsidi tersebut dengan kuota besar.
"Tersangka ini merupakan ketua kelompok tani. Kepada kios, tersangka mengatakan pupuk subsidi tersebut untuk kebutuhan kelompok taninya mengingat jarak Lingkungan Sumbernanas dengan kios pupuk cukup jauh," kata Nasrun.
Rupanya itu hanya akal-akalan tersangka MT, karena pupuk bersubsidi tersebut dijual kembali oleh tersangka ke luar daerah. Hingga kini polisi terus melakukan pengembangan kasus, apakah ada pihak terkait yang ikut melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.
Baca Juga: Probable Omicron Terindikasi Menyebar di Kabupaten Banyuwangi
Berita Terkait
-
Probable Omicron Terindikasi Menyebar di Kabupaten Banyuwangi
-
Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
-
Pernyataan Khalid Basalamah Tuai Kecaman Paguyuban Dalang di Banyuwangi: Dakwah Jangan sampai Memecah Belah Bangsa
-
Pengendara Perempuan Tewas Akibat Tabrakan Maut di Jalan Teuku Umar Padahal Hendak Menikah
-
Penemuan Mayat Pria Mengambang di Kaligesing Banyuwangi, Keluarga Laporkan Korban Sudah Hilang Sepekan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!