SuaraMalang.id - Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi kembali terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini terjadi di Banyuwangi dimana 2 ton pupuk diselundupkan ke Situbondo.
Kasus ini diungkap oleh Kepolisian Banyuwangi. Sebanyak 2 ton pupuk tersebut diangkut menggunakan pikap dan rencananya akan dijual ke Situbondo. Hal ini disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Nasrun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang akan dikirim dari Banyuwangi ke Situbondo.
Usai mendapat laporan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian di Jalan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, polisi mencurigai satu unit mobil pikap yang diduga mengangkut puluhan karung pupuk bersubsidi.
"Usai digeledah, kami menemukan pupuk bersubsidi yang terdiri dari 40 karung pupuk urea seberat 2 ton dan 10 karung pupuk jenis phonska tanpa dilengkapi dokumen," kata Nasrun, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (16/2/2022).
Polisi kemudian mengintrogasi sejumlah orang yang ada di mobil pikap ini. "Hasilnya puluhan karung pupuk tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Situbondo," jelas Nasrun.
Baca Juga: Probable Omicron Terindikasi Menyebar di Kabupaten Banyuwangi
Dalam pengungkapan ini, polisi langsung mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MT sebagai pemilik pupuk subsidi, SH sang sopir mobil pick up dan NA sebagai kernet.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menetapkan MT sebagai tersangka, sedangkan SH dan NA masih sebatas saksi," kata Nasrun.
Berdasarkan keterangan para saksi, pupuk subsidi ini diperoleh tersangka MT dari kios pupuk yang berada di Kelurahan/Kecamatan Kalipuro.
Berdasarkan keterangan pemilik kios, tersangka mengatasnamakan kelompok tani LMDH Rukun Makmur, untuk bisa bisa membeli pupuk subsidi tersebut dengan kuota besar.
"Tersangka ini merupakan ketua kelompok tani. Kepada kios, tersangka mengatakan pupuk subsidi tersebut untuk kebutuhan kelompok taninya mengingat jarak Lingkungan Sumbernanas dengan kios pupuk cukup jauh," kata Nasrun.
Rupanya itu hanya akal-akalan tersangka MT, karena pupuk bersubsidi tersebut dijual kembali oleh tersangka ke luar daerah. Hingga kini polisi terus melakukan pengembangan kasus, apakah ada pihak terkait yang ikut melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.
Baca Juga: Komplotan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indramayu Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
-
Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi
-
Siapa Kelvin Derek? Kelahiran Bali, Keturunan Banyuwangi-Inggris Main di Liga UEA
-
Perempuan Bersampur Merah: Mengungkap Luka Tersembunyi Tragedi Santet Banyuwangi dalam Balutan Fiksi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Perluas Destinasi Kota Batu, Gumelar-Rudi Punya Program Pariwisata dari Desa
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi