SuaraMalang.id - Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember Jawa Timur meninggal dunia di Malaysia. PMI asal Kecammatan Tanggul ini bernama Saroji (36).
Saroji meninggal akibat serangan jantung. Malangnya, Ia merupakan PMI ilegal sehingga tidak mendapatkan asuransi. Alhasil, teman-temannya pun patungan untuk bisa memulangkannya.
Meski berangkat secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember tetap berupaya membantu kepulangan pria yang sudah dikaruniai satu anak tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Dedy Winarno, Selasa (15/02/2022). Dedy menjelakan, menurut keluarganya, Saroji memang dalam beberapa tahun terakhir memiliki riwayat jantung.
"Kemarin sore jenazahnya tiba dirumah duka, kami berkolaborasi bersama dengan Disnakertrans Propinsi membantu mengurus kepulangan jenazah almarhum," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Deddy belum bisa pulang karena ingin menyelesaikan kontrak kerjanya, namun karena berangkatnya secara ilegal, yang bersangkutan tidak mendapatkan asuransi, bahkan teman-teman kerjanya patungan untuk bisa memulangkan jenazah almarhum.
"Karena yang bersangkutan tidak dijamin asuransi, kepulangannya dari Malaysia ke Juanda hasil patungan teman-temannya, dan pihak Disnaker membantu memfasilitasi prosesnya, dan juga membantu pemulangan dari Juanda ke rumah duka," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar warga Jember khususnya, ketika memiliki keinginan untuk berangkat kerja ke luar negeri, berangkat melalui jalur yang resmi, hal ini untuk mengantisipasi adanya musibah yang menimpa PMI saat berada di luar negeri.
Terlebih dengan berangkat melalui jalur resmi, bisa memberikan kenyamanan PMI ketika sedang bekerja.
Baca Juga: BMKG Sebut Tinggi Gelombang Laut Capai 2,5 Meter saat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
"Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Jember, agar saat berangkat menjadi PMI menggunakan jalur resmi, agar ketika terkena musibah mendapat jaminan perlindungan, karena kita tidak tahu, kapan musibah itu menimpa kita," ujarnya.
Dedy juga menjelaskan keuntungan warga yang berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi, dimana selain mendapatkan gaji standar negara tujuan dan kontrak job kerja, PMI resmi juga mendapatkan jaminan asuransi mulai dari kesehatan, kecelakaan kerja sampai kematian dan juga perlindungan selama berada di luar negeri.
"Kalau berangkatnya tidak resmi dan terkena musibah di luar negeri, yang kasian mereka yang ditinggalkan, namun meski demikian, kami dari Disnaker Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial terkait bantuan yang akan diberikan kepada ahli warisnya," kata Dedy menjelaskan.
Berita Terkait
-
BMKG Sebut Tinggi Gelombang Laut Capai 2,5 Meter saat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
-
Tunggal Jati Nusantara, Kelompok Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan Tidak Terdaftar di Pemerintahan
-
Terkait Peristiwa Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan, NU Jember Sayangkan Ajaran Taqorrub ke Penunggu Laut
-
Bupati Jember Keluarkan Edaran Dilarang Lakukan Aktifitas Saat Gelombang Tinggi di Dekat Pantai Payangan
-
Jemaat Tunggal Jati Nusantara Bacaan Ritualnya Ayat Alquran, Keinginannya Dapat Barokah dari Nyi Roro Kidul
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?