SuaraMalang.id - Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember Jawa Timur meninggal dunia di Malaysia. PMI asal Kecammatan Tanggul ini bernama Saroji (36).
Saroji meninggal akibat serangan jantung. Malangnya, Ia merupakan PMI ilegal sehingga tidak mendapatkan asuransi. Alhasil, teman-temannya pun patungan untuk bisa memulangkannya.
Meski berangkat secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember tetap berupaya membantu kepulangan pria yang sudah dikaruniai satu anak tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Dedy Winarno, Selasa (15/02/2022). Dedy menjelakan, menurut keluarganya, Saroji memang dalam beberapa tahun terakhir memiliki riwayat jantung.
Baca Juga: BMKG Sebut Tinggi Gelombang Laut Capai 2,5 Meter saat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
"Kemarin sore jenazahnya tiba dirumah duka, kami berkolaborasi bersama dengan Disnakertrans Propinsi membantu mengurus kepulangan jenazah almarhum," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Deddy belum bisa pulang karena ingin menyelesaikan kontrak kerjanya, namun karena berangkatnya secara ilegal, yang bersangkutan tidak mendapatkan asuransi, bahkan teman-teman kerjanya patungan untuk bisa memulangkan jenazah almarhum.
"Karena yang bersangkutan tidak dijamin asuransi, kepulangannya dari Malaysia ke Juanda hasil patungan teman-temannya, dan pihak Disnaker membantu memfasilitasi prosesnya, dan juga membantu pemulangan dari Juanda ke rumah duka," ujarnya.
Ia pun mengimbau agar warga Jember khususnya, ketika memiliki keinginan untuk berangkat kerja ke luar negeri, berangkat melalui jalur yang resmi, hal ini untuk mengantisipasi adanya musibah yang menimpa PMI saat berada di luar negeri.
Terlebih dengan berangkat melalui jalur resmi, bisa memberikan kenyamanan PMI ketika sedang bekerja.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Jember, agar saat berangkat menjadi PMI menggunakan jalur resmi, agar ketika terkena musibah mendapat jaminan perlindungan, karena kita tidak tahu, kapan musibah itu menimpa kita," ujarnya.
Dedy juga menjelaskan keuntungan warga yang berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi, dimana selain mendapatkan gaji standar negara tujuan dan kontrak job kerja, PMI resmi juga mendapatkan jaminan asuransi mulai dari kesehatan, kecelakaan kerja sampai kematian dan juga perlindungan selama berada di luar negeri.
"Kalau berangkatnya tidak resmi dan terkena musibah di luar negeri, yang kasian mereka yang ditinggalkan, namun meski demikian, kami dari Disnaker Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial terkait bantuan yang akan diberikan kepada ahli warisnya," kata Dedy menjelaskan.
Berita Terkait
-
Nyaman di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya Buktikan Kuasai Masalah Pekerja Migran
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu