SuaraMalang.id - Pria yang mengaku terkonfirmasi Covid-19 dan keluyuran di Kota Malang dan Kota Batu, Reza Fahd Adrian tidak bisa memenuhi panggilan Polresta Malang Kota dalam waktu dekat.
Hal ini disebabkan, istri Reza dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil tes swab oleh Polresta Samarinda.
"Updatenya sementara ini sudah kami lakukan koordinasi Polresta Samarinda, kemudian dari sana sudah dilakukan tes swab kepada yang bersangkutan ternyata istrinya masih positif (Covid-19). Itu dilakukan Rabu lalu," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Tinton mengatakan, akan tetap menunggu kehadiran Reza bersama istri ke Mapolresta Malang Kota untuk klarifikasi atas kegaduhan yang dibuatnya melalui akun Instagram dan Facebook pribadinya.
"Enggak bisa virtual tetap harus datang. He'em (bersama istrinya)," ujar dia.
Sebagai informasi, Reza terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Reza dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat Sehingga Menyebabkan Kedaruratan.
Reza pun sebenarnya sudah mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf di akun Instagram pribadinya @luckyreza. Namun klarifikasi itu tak menghentikan polisi untuk pengusutan kasus tersebut.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga: Gaduh Wisatawan Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Hawai Group Tes Swab 30 Karyawannya
Berita Terkait
-
Gaduh Wisatawan Positif Covid-19 Pelesiran Malang Batu hingga Vonis Kepala SMKN 10 Malang Kasus Korupsi Rp 1,2 Miliar
-
Heboh Wisatawan Positif Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Polisi Singgung UU Karantina Kesehatan
-
VIral! Wisatawan Positif Covid-19 Gagal ke Bali Malah Keliaran di Malang, Satgas: Pemda Harus Sanksi Berat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'