SuaraMalang.id - Pria yang mengaku terkonfirmasi Covid-19 dan keluyuran di Kota Malang dan Kota Batu, Reza Fahd Adrian tidak bisa memenuhi panggilan Polresta Malang Kota dalam waktu dekat.
Hal ini disebabkan, istri Reza dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil tes swab oleh Polresta Samarinda.
"Updatenya sementara ini sudah kami lakukan koordinasi Polresta Samarinda, kemudian dari sana sudah dilakukan tes swab kepada yang bersangkutan ternyata istrinya masih positif (Covid-19). Itu dilakukan Rabu lalu," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Tinton mengatakan, akan tetap menunggu kehadiran Reza bersama istri ke Mapolresta Malang Kota untuk klarifikasi atas kegaduhan yang dibuatnya melalui akun Instagram dan Facebook pribadinya.
"Enggak bisa virtual tetap harus datang. He'em (bersama istrinya)," ujar dia.
Sebagai informasi, Reza terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Reza dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Masyarakat Sehingga Menyebabkan Kedaruratan.
Reza pun sebenarnya sudah mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf di akun Instagram pribadinya @luckyreza. Namun klarifikasi itu tak menghentikan polisi untuk pengusutan kasus tersebut.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga: Gaduh Wisatawan Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Hawai Group Tes Swab 30 Karyawannya
Berita Terkait
-
Gaduh Wisatawan Positif Covid-19 Pelesiran Malang Batu hingga Vonis Kepala SMKN 10 Malang Kasus Korupsi Rp 1,2 Miliar
-
Heboh Wisatawan Positif Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Polisi Singgung UU Karantina Kesehatan
-
VIral! Wisatawan Positif Covid-19 Gagal ke Bali Malah Keliaran di Malang, Satgas: Pemda Harus Sanksi Berat
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Terkini
-
DANA Kaget Siang, 5 Link Berisi Saldo Ratusan Ribu Rupiah Segera Bisa Diklaim
-
Dari Pasar ke Toko Roti, UMKM Nanas Ini Berkembang Berkat KUR BRI
-
Panas! Pelatih Arema Sesumbar Singo Edan Siap Hancurkan Persib di Kanjuruhan
-
Netaly Raih Juara 1 BRIncubator 2025 Kategori Fashion & Beauty, Kini Go International
-
BRI dan Rumah BUMN BRI Dorong UMKM JJC Rumah Jahit Tembus Pasar Global