SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan akui kecolongan terkait penyelundukan pupuk bersubsidi kendati telah melakukan pengawasan terhadap kios dan distributor.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif akan tetapi kita tidak tahu jika ada kejadian itu. Berarti itu tingkat oknumnya yang luar biasa,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Banyuwangi, M Khoiri, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (11/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jember menangkap pengepul pupuk subsidi pada Rabu (9/2/2022). Polisi meringkus dua tersangka berinisial MD dan AS, warga Kecamatan Mayang dan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap lengkap dengan muatan 17 sak pupuk subsidi jenis urea merek Pupuk Sriwijaya (Pusri). Berdasar hasil pemeriksaan, terungkap barang bukti pupuk subsidi adalah penyelundupan dari Banyuwangi.
Khoiri menampik jika pihaknya penanggung jawab tunggal dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi. Karena sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, tugas pengawasan distribusi menjadi tanggung jawab PT Pupuk Indonesia.
Di tingkat daerah juga terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang dibentuk oleh Bupati Banyuwangi, tahun 2020. Ketua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Posisi Sekretaris diisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi.
Sejumlah dinas pun masuk dalam kepengurusan. Diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas PU Pengairan. Keanggotaan terdiri dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Setiap bulan petugas kami terus monitoring di lapangan. Akan tetapi, kini akan kita intensifkan lagi,” ujarnya.
Diharapkan, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Banyuwangi ke Jember, bisa mengungkap mafia pupuk. Dengan begitu diharapkan penyaluran pupuk subsidi bisa berjalan sesuai regulasi. Dan para petani tak lagi mengalami kelangkaan pupuk subsidi lagi.
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Madura Libatkan Polisi?
“Dinas sebenarnya sudah sering memberi peringatan dan sosialisasi (kepada kios dan distributor pupuk subsidi),” cetus M Khoiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang