SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan akui kecolongan terkait penyelundukan pupuk bersubsidi kendati telah melakukan pengawasan terhadap kios dan distributor.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif akan tetapi kita tidak tahu jika ada kejadian itu. Berarti itu tingkat oknumnya yang luar biasa,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Banyuwangi, M Khoiri, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (11/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jember menangkap pengepul pupuk subsidi pada Rabu (9/2/2022). Polisi meringkus dua tersangka berinisial MD dan AS, warga Kecamatan Mayang dan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap lengkap dengan muatan 17 sak pupuk subsidi jenis urea merek Pupuk Sriwijaya (Pusri). Berdasar hasil pemeriksaan, terungkap barang bukti pupuk subsidi adalah penyelundupan dari Banyuwangi.
Khoiri menampik jika pihaknya penanggung jawab tunggal dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi. Karena sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian, tugas pengawasan distribusi menjadi tanggung jawab PT Pupuk Indonesia.
Di tingkat daerah juga terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang dibentuk oleh Bupati Banyuwangi, tahun 2020. Ketua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Posisi Sekretaris diisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi.
Sejumlah dinas pun masuk dalam kepengurusan. Diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas PU Pengairan. Keanggotaan terdiri dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Setiap bulan petugas kami terus monitoring di lapangan. Akan tetapi, kini akan kita intensifkan lagi,” ujarnya.
Diharapkan, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Banyuwangi ke Jember, bisa mengungkap mafia pupuk. Dengan begitu diharapkan penyaluran pupuk subsidi bisa berjalan sesuai regulasi. Dan para petani tak lagi mengalami kelangkaan pupuk subsidi lagi.
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Madura Libatkan Polisi?
“Dinas sebenarnya sudah sering memberi peringatan dan sosialisasi (kepada kios dan distributor pupuk subsidi),” cetus M Khoiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri
-
BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris